• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Terkait Pungli dan Korupsi, Disdik dan Inspektorat Deli Serdang Akan Tindak Tegas Kepala SMPN 8 PST

    Jumat, 11 April 2025, 3:26:00 PM WIB Last Updated 2025-04-11T08:26:50Z

    SNIPER86.COM, Deli Serdang - Menyikapi viralnya pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Kepala SMPN 8 Percut Sei Tuan, Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang menyatakan akan memanggil Fortuna Partaonan selaku kepala sekolah untuk dimintai klarifikasi, dan menindaklanjuti laporan yang telah beredar luas di publik.

    Kepala SMPN 8 Percut Sei Tuan dinilai telah mencoreng citra baik institusi pendidikan di Kabupaten Deli Serdang, khususnya Dinas Pendidikan, akibat dugaan pungli dan penyalahgunaan anggaran BOS yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan siswa dan sekolah.

    Yudi Hilmawan, Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, melalui Jumakir (Kabid GTK), dalam konfirmasi via pesan WhatsApp mengucapkan terima kasih atas informasi yang sampai ke pihaknya. "Terima kasih atas informasinya, akan kami koordinasikan dan tindaklanjuti," katanya.

    Sementara itu, Kepala Inspektorat Deli Serdang Edwin Nasution, saat dikonfirmasi juga membenarkan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah. "Kami akan memanggil kepala sekolah dan meminta klarifikasi. Jika terbukti, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai instruksi Bupati Deli Serdang, agar ASN maupun pejabat daerah yang menyusahkan masyarakat segera diberi sanksi," ujarnya, Jumat (11/4/2025).

    Pungutan Perpisahan Tanpa Musyawarah

    Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun dari wali murid dan hasil kunjungan LSM Formappel RI, SMPN 8 Percut Sei Tuan diduga melakukan pengutipan uang perpisahan tanpa melalui rapat musyawarah dengan orang tua siswa. Besaran kutipan mencapai Rp. 400.000 per siswa kelas IX, serta tambahan Rp 30.000 per siswa dari kelas VII dan VIII.

    "Bukan hanya itu, sekolah juga diduga telah memungut Rp. 70.000 per siswa untuk kegiatan study tiru, yang rencananya akan dilaksanakan pada 17 April 2025 mendatang," ujar W. Ardiansyah, orang tua siswa yang juga Bendahara Umum Formappel-RI.

    Konfirmasi dari Kepala Sekolah

    Saat dikonfirmasi langsung oleh Ketua Umum DPP Formappel-RI, R. Anggi Syaputra, Kepala SMPN 8 Percut Sei Tuan Fortuna Partaonan membenarkan adanya kutipan untuk kegiatan perpisahan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa besar jumlah pungutan tersebut.

    "Saya tahu ada perpisahan, tapi saya tidak tahu jumlah pastinya," ujar Fortuna. Namun, ketika disampaikan bahwa salah satu guru menyebut kutipan Rp. 400.000 tersebut telah disepakati melalui rapat bersama guru dan kepala sekolah, Fortuna tetap bersikukuh tidak mengetahui rinciannya.

    Ia juga mengakui, bahwa siswa kelas VII dan VIII diminta menyumbang Rp. 30.000 per siswa, dengan dalih untuk konsumsi saat kegiatan perpisahan berlangsung.

    Kondisi Sekolah Memprihatinkan

    Dalam kunjungan monitoring, Formappel-RI menemukan kondisi fisik sekolah yang sangat memprihatinkan. Banyak kaca jendela pecah, keramik rusak, asbes bolong, serta kamar mandi dalam kondisi tidak layak, terutama di bagian belakang dekat musala. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, terkait penggunaan anggaran BOS selama ini yang dikelola oleh pihak sekolah.

    Desakan Evaluasi dan Audit

    Ketua Umum DPP Formappel-RI, R. Anggi Syaputra mendesak, agar pihak berwenang segera melakukan evaluasi menyeluruh. "Kami meminta Bupati Deli Serdang, Dinas Pendidikan, Inspektorat, Tipikor Polrestabes Medan, dan Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli untuk segera mengaudit dana BOS yang dikelola Kepala SMPN 8 Percut Sei Tuan, dan menindak tegas jika terbukti melakukan pelanggaran," tegasnya.

    Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Deli Serdang.*(R. Anggi/Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini