SNIPER86.COM, Deli Serdang - Peristiwa yang dinilai kembali mencoreng dunia pendidikan, terjadi di Kabupaten Deli Serdang. Hal tersebut berawal saat puluhan siswa MTs Swasta Nurul Ikhwan Tanjung Morawa dilarang mengikuti ujian karena belum melunasi uang sekolah hingga bulan Juni, padahal masih bulan April.
Ironisnya, di tengah kegaduhan ini, muncul fakta mengejutkan, yakni Kepala Sekolah Nurul Ikhwan, Sahdan, S.Pd.I., malah terkesan bertindak arogan, dengan menunjukkan kartu pers kepada masyarakat dan lembaga yang melakukan klarifikasi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Deli Serdang Rio Syahdian Lubis mengaku sangat prihatin. Pihaknya menilai, tindakan kepala sekolah yang menunjukkan kartu pers untuk mengintimidasi atau "mengimbangi" pemberitaan adalah bentuk pembajakan profesi jurnalis yang harus dilawan.
"Kami dari IWO Deli Serdang mengecam keras sikap kepala sekolah tersebut. Memiliki kartu pers tanpa menjalankan tugas jurnalistik secara benar, hanya untuk membungkam kritik dan menutupi kesalahan institusi pendidikan, adalah bentuk penyalahgunaan. Ini bisa disebut sebagai jurnalisme semu, bahkan manipulatif," ujar Rio tegas, Kamis (25/4/2025).
Rio menambahkan, profesi jurnalis atau wartawan adalah pekerjaan profesional yang memiliki kode etik dan diatur dalam Undang-Undang Pers.
"Jika kepala sekolah ingin menghindari berita miring dengan cara menunjukkan kartu pers dan berkata 'kita juga punya media’, itu bentuk ancaman terhadap kebebasan pers. Ini harus ditindak," ucapnya.
Lebih lanjut, kata dia, IWO Deli Serdang mendesak Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama untuk menelusuri dugaan rangkap jabatan yang tidak sesuai dengan etika profesi, serta meminta klarifikasi terhadap penerbit kartu pers tersebut.
"Jangan sampai seorang pimpinan di lembaga pendidikan yang seharusnya jadi teladan, justru menciptakan iklim buruk bagi keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers. Anak-anak murid juga akan melihat contoh buruk jika pemimpinnya berlaku seperti ini," tambahnya.
IWO Deli Serdang akan terus mengawal kasus ini dan menyampaikan hasil temuannya ke Dewan Pers, serta organisasi pers nasional untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, terkait kasus ini, Camat Tanjung Morawa Ibnu Hajat sempat hadir mencoba memediasi, namun karena tidak ditemukan titik temu, akhirnya meninggalkan lokasi.*(R. Anggi)