SNIPER86.COM, Medan - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (LSM Formappel RI), secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Medan, Senin (21/04/2025).
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP Formappel RI, R. Anggi Syaputra, didampingi oleh Sekretaris Jenderal Rio S. Lubis, Bendahara Umum Wagioni Ardiansyah, dan Kepala Bidang Lingkungan Hidup Jamaluddin.
Hadir dalam penyerahan SK tersebut Ketua DPD Formappel RI Kota Medan Rusydi Mulya Sumantri, Sekretaris Septian Hernanto C.B.J., S.N., Bendahara Hery Setiawan dan Penasehat M. Rasyid Padang, S.Pd.
Dalam sambutannya, Ketua Umum Formappel RI menyampaikan beberapa pesan penting kepada pengurus DPD Kota Medan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, serta konsistensi dalam menjalankan roda organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Tingkatkan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat, jalankan roda organisasi sesuai AD/ART untuk menjaga harmoni dan arah gerak organisasi, jaga komitmen dalam meningkatkan kualitas dan kinerja lembaga," tegas R. Anggi.
Tujuan penyerahan SK memberikan legalitas dan penguatan kelembagaan bagi DPD Formappel Kota Medan, menunjukkan komitmen DPP dalam pengembangan organisasi hingga ke daerah, mendorong peningkatan kualitas program kerja dan kebermanfaatan bagi masyarakat.
Harapan DPP untuk DPD Kota Medan mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal, menjadi motor penggerak dalam isu-isu lingkungan hidup di Kota Medan, memberikan kontribusi nyata dan positif bagi masyarakat dan pelestarian lingkungan.
"Dengan diserahkannya SK ini, diharapkan DPD Formappel Kota Medan dapat segera menjalankan program-program kerja yang berdampak nyata, serta menjalin kemitraan strategis dalam upaya menjaga dan merawat lingkungan hidup," tutupnya.*(R-1)