• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Pembobol Minimarket Dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Ini Pelakunya...

    Senin, 28 April 2025, 6:29:00 PM WIB Last Updated 2025-04-28T11:29:20Z

    SNIPER86.COM, Probolinggo - Sempat viral di media sosial, polisi menangkap pelaku spesialis pembobol minimarket Alfamart di Desa Tambakrejo Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo. Pelaku ditangkap kurang dari beberapa jam setelah menjalankan aksinya.

    “Jadi memang kemarin sempat beredar rekaman CCTV terkait dengan aksi pelaku yang terekam CCTV di minimarket tersebut. Alhamdulillah sudah bisa terungkap," terang Kasat Reskrim Iptu Zainal Arifin pada Senin (28/04/2025) siang.

    Kasat menjelaskan, pelaku yang diamankan berinisial AY (26), seorang warga Desa. Sebalong Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan, AY diamankan di sekitar Pom Bensin AKR Kecamatan Tongas tak lama setelah dia dengan 1 orang pelaku lain yang saat ini masih DPO.

    "Kejadian berawal yakni pada hari Minggu tanggal 27 April 2025 diketahui sekira jam 04.00 WIB, pegawai Alfamart yang saat itu sedang tidur dan terbangun karena ada suara orang. Setelah bangun, pegawai Alfamart itu berteriak, kemudian saat keluar pintu sudah mendapati bahwa tokonya telah dibobol," ucap Kasat.


    "Pelaku ini masuk ke Alfamart dengan cara naik ke atas genteng dan menjebol plafon. Kemudian pelaku mengambil barang-barang yang ada," ujarnya. 

    Polisi juga mengamankan barang hasil curian serta alat yang digunakan untuk mencuri

    "Yang dicuri itu seperti rokok kemasan dan rokok elektrik. Rencananya, hasil dari pencurian tersebut akan dijual oleh pelaku melalui marketplace di media sosial," jelasnya. 

    Atas perbuatannya, Kasat mengatakan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan 5e dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.*

    (Fiq/Humas Polresta)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini