SNIPER86.COM, Deli Serdang - Menjelang berakhirnya tahun ajaran 2024/2025, khususnya bagi siswa yang sekarang duduk dibangku Kelas IX, seakan menjadi momen untuk mencari keuntungan pribadi. Seperti halnya yang terjadi di SMPN 8 Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
SMPN 8 Percut Sei Tuan diduga melakukan pengutipan uang untuk perpisahan tanpa rapat musyawarah terlebih dahulu kepada orang tua/wali murid.
W. Ardiansyah, selaku orang tua murid mengatakan, bahwa siswa diminta untuk membayar uang perpisahan sebesar Rp.400.000 per siswa. "Yang lebih parahnya lagi, kelas VII dan kelas VIII juga dikutip sebesar Rp.30.000 per siswa untuk kegiatan perpisahan tersebut," jelasnya.
"Bukan hanya itu, SMPN 8 Percut Sei Tuan juga diduga sering memungut biaya untuk study tiru. Bahkan mereka telah memungut biaya Rp.70.000/siswa diduga untuk kegiatan study tiru, yang rencananya akan dilaksanakan dalam bulan ini tanggal 17/4/2025," ucap orang tua murid.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel RI) R. Anggi Syaputra, didampingi Bendahara Umum (sekaligus selaku orang tua murid) W. Ardiansyah datang ke sekolah untuk mengkonfirmasi langsung Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 8 Percut Sei Tuan.
Fortuna Partaonan, Kepsek SMPN 8 Percut Sei Tuan membenarkan adanya kutipan untuk perpisahan, namun terkait berapa besar biayanya dirinya tidak tahu.
Saat Kepsek ditanya bahwa ada salah satu guru mengatakan jumlah besaran kutipan uang perpisahan Rp. 400.000 itu sudah disepakati dengan hasil rapat antara guru dan kepala sekolah, Fortuna Partaonan tetap berkilah bahwa dirinya tidak tahu besaran kutipan itu.
Kepsek membenarkan bahwa Kelas VII dan Kelas VIII dikutip biaya sebesar Rp.30.000/Siswa untuk kegiatan perpisahan nanti dengan dalih untuk makan/minum mereka.
Yang lebih mengejutkan lagi, terlihat kondisi sekolah seperti kurang perawatan. Saat Formappel-RI meminta izin kepada Kepsek untuk memonitoring/melihat kondisi sekolah, terlihat banyak kaca-kaca jendela yang pecah, keramik banyak yang pecah, asbes yang rusak dan kamar mandi depan, apalagi kamar mandi belakang disamping mushola yang kurang layak.
"Kemana Anggaran Dana BOS selama ini yang dikelolah oleh kepala sekolah sampai kondisi sekolah seperti kurang perawatan," ujar R. Anggi.
Untuk itu, Ketum DPP Formappel RI meminta kepada Bupati Deli Serdang, Dinas Pendidikan Deli Serdang, Inspektorat Deli Serdang, Tipikor Polrestabes Medan, Cabjari Labuhan Deli untuk mengevaluasi kinerja Kepsek tersebut dan mengaudit Anggaran Dana BOS yang dikelolanya.*(R. Anggi /Tim)