• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Formappel RI Resmi Buka Posko Pengaduan Masyarakat di Pantai Labu

    Sabtu, 12 April 2025, 6:28:00 PM WIB Last Updated 2025-04-12T11:29:33Z

    SNIPER86.COM, Deli Serdang - Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (LSM Formappel-RI), resmi membuka Posko Pengaduan Masyarakat di Kecamatan Pantai Labu, tepatnya di Desa Durian, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (11/4/2025).

    Pembukaan posko ini merupakan langkah konkret Formappel RI dalam memperluas jangkauan pelayanan masyarakat, khususnya dalam menerima aduan terkait dugaan penyimpangan aparatur negara, masalah pelayanan publik dan persoalan sosial lainnya yang dirasakan warga.

    Posko ini dimandatkan kepada Wan Akma dan rekan-rekan, yang siap menjalankan fungsi kontrol sosial dan menjadi jembatan aspirasi warga Pantai Labu kepada pemerintah maupun instansi terkait.

    Hadir langsung dalam peresmian tersebut, R. Anggi Syaputra Ketua Umum Formappel RI, yang turut memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh pengurus dan relawan. 

    Ia juga didampingi oleh Sekjen Rio S. Lubis dan Bendahara Umum Wagiono Ardiansyah, yang juga menyampaikan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sosial di tengah masyarakat.

    "Posko ini bukan hanya simbol kehadiran kami di tengah masyarakat, tapi juga komitmen nyata Formappel RI untuk membantu rakyat kecil, yang mungkin selama ini tidak tahu harus mengadu ke mana. Kita akan kawal semua laporan masyarakat dengan serius dan bertanggung jawab," ujar Ketua Umum dalam sambutannya.

    Dengan berdirinya pos pengaduan ini, masyarakat Pantai Labu diharapkan lebih berani dan terbuka dalam menyampaikan keluhan, terutama jika menyangkut pelayanan publik yang tidak maksimal, ketidakadilan, ataupun dugaan penyimpangan hukum lainnya.

    Formappel RI juga membuka layanan konsultasi hukum gratis serta pelaporan daring melalui kanal resmi organisasi, guna menjangkau masyarakat yang lebih luas.*(R. Anggi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini