• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Bank Mandiri Diduga Ingkar Janji, Kredit Lunas Sertifikat Milik FM Tak Dikembalikan

    Selasa, 29 April 2025, 10:38:00 AM WIB Last Updated 2025-04-29T03:38:58Z

    SNIPERS86.COM, Medan - Bank Mandiri Jalan Imam Bonjol Medan diamuk nasabah, gara-gara pihak bank tidak juga menyerahkan sertifikat rumah milik nasabah berinisial FM, yang diagunkan meski cicilan kredit sudah lunas.

    "Saya sepertinya dizolimi. Pihak bank enggan menyerahkan sertifikat rumah saya, meski cicilan kredit sudah lunas," kata FM, nasabah bank tersebut, kepada media di Medan, Senin (29/04/2025).

    FM mengatakan, sertifikat rumah di Jalan Jati 2 Teladan Timur, Kota Medan, atas namanya itu sudah dilunasi pada tahun 2020. Bahkan dia telah memiliki surat pengambilan sertifikat yang dikeluarkan resmi pihak Bank Mandiri tersebut.

    "Namun, ketika saya mengambil sertifikat rumah saya dengan memenuhi persyaratan yang diminta, tapi pihak Bank Mandiri malah ingkar janji dan enggan menyerahkannya tanpa alasan apapun. Saya panik dan wajar saya emosi, karena tidak mendapat alasan apapun mengapa mereka tidak mengembalikan hak saya," kata FM, yang waktu itu datang ke Bank Mandiri bersama keluarga dan pengacaranya.

    FM mengaku sudah kehabisan cara bagaimana untuk mendapatkan sertifikat rumah miliknya, yang sudah lima tahun ditahan Bank Mandiri tersebut.

    "Lima tahun saya bolak balik ke Bank Mandiri demi mendapatkan kembali hak saya atas sertifikat tersebut. Itu bukan waktu sebentar. Saya terus berjuang mencari keadilan demi mendapatkan hak saya," kata wanita yang memiliki tiga anak ini.


    Setahu FM, seharusnya Bank Mandiri tidak perlu mencampuri soal keabsahan kepemilikan sertifikat, kalau memang itu menjadi alasan sertifikat rumahnya terus ditahan Bank Mandiri selama lima tahun.

    "Aneh aja. Sertifikat itu atas nama saya, dan saya juga yang meneken akad pinjaman ke bank dengan mengagunkan sertifikat. Saya juga yang membayar cicilan. Dan tahun 2020 sudah lunas. Harusnya kan sertifikat itu sudah bisa saya ambil. Pusing saya selama lima tahun ini memperjuangkan hak saya," keluh FM.

    FM mengaku beberapa hari setelah pelunasan kredit di Bank Mandiri, ada oknum yang melakukan gugatan ke pengadilan atas sertifikat rumah atas namanya itu. Bersama pengacaranya, FM berupaya mempertahankan haknya hingga akhir dari sengketa itu dia memenangkannya di Mahkamah Agung karena sertifikat itu memang atas namanya.

    "Salinan putusan dari Mahkamah Agung sudah saya terima. Jadi dari sisi hukum pun saya menang. Bukti-bukti ini juga sudah saya tunjukkan ke Bank Mandiri. Tapi pihak bank tidak juga menyerahkan sertifikat rumah saya. Jadi maunya bank apa lagi. Dari sisi mana pun mereka tidak berhak menahan sertifikat rumah saya," katanya.

    Pimpinan Bank Mandiri Fahrul ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (28/04/2025), terkait persoalan yang dialami nasabah atas nama FM tidak menjelaskan apapun terkait alasan pihak bank tidak mengembalikan sertifikat rumah milik nasabahnya tersebut. Fahrul hanya mengarahkan ke kuasa hukum FM. 

    "Coba koordinasi saja ke pihak pengacara nasabah," katanya singkat dan langsung memutuskan percakapan lewat sambungan selular. Namun, ketika dihubungi kembali untuk memperjelas persoalan yang dialami nasabah tersebut untuk mendapat keadilan, Fahrul enggan menjawab kembali meski nada panggilan berdering.*(Hendra)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini