• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Bangunan Tanpa Ijin di Jalan Rambutan Tanjung Morawa Harus Ditindak Tegas

    Kamis, 10 April 2025, 9:00:00 PM WIB Last Updated 2025-04-10T14:01:26Z

    SNIPER86.COM, Tanjung Morawa - Tampak Bangunan yang berada di Jalan Rambutan Desa Dalu XA Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang bebas berdiri Tanpa Plang PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). 

    Pantauan awak media, bangunan tersebut mulai berdiri bebas tanpa ada tindakan dari Trantib Kecamatan Tanjung Morawa, dan terindikasi tidak mengantongi PBG. Di lokasi juga tidak ditemukan plang PBG pengganti IMB.

    Sementara itu, R. Anggi Syaputra, Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan (Formappel RI) saat dimintai tanggapan menjelaskan, bahwa berdirinya sebuah bangunan seharusnya mengantongi Izin Mendirikan Bangunan atau Persetujuan Bangunan Gedung (IMB/PBG) terlebih dahulu.

    "Heran juga ya, masih ada ditemukan berdiri bangunan tanpa plang atau tidak sesuai IMB/PBG nya. Apalagi bangunan ruko," ujar R. Anggi, Kamis (10/4/2025).

    Ia juga menyayangkan kinerja pihak Kecamatan Tanjung Morawa dan Dinas Cikataru Deli Serdang, sebagai garda terdepan pengawasan IMB/PBG belum melakukan penindakan terhadap bangunan. 


    Padahal, kata Anggi, salah satu retribusi dari PBG ini merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat penting bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Deli Serdang.

    Formappel RI meminta Trantib Tanjung Morawa, Kasatpol PP Deli Serdang sebagai penegak perda, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Deli Serdang, bila perlu para anggota DPRD Deli Serdang juga dapat benar benar menindak lanjuti bangunan liar tersebut, bila perlu turun langsung ke lokasi untuk melakukan penyegelan.

    "Formappel RI juga mendukung penuh tindakan tegas yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, namun hal ini harus dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas R. Anggi.

    Formappel RI berkomitmen untuk terus mengawal isu ini, dan berharap tindakan nyata dari Pemkab Deli Serdang untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Ini demi terwujudnya Kabupaten Deli Serdang yang lebih tertib dan berdaya saing dan sehat dalam pemasukan untuk daerah," tutupnya.*(Mr. R)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini