SNIPER86.COM, Percut Sei Tuan - Terlena cairnya dana bos jelang lebaran, dua Kepala Sekolah di Percut Sei Tuan, yaitu SDN 101765 Bandar Setia yang dipimpin Sri Kanti dan SDN 101766 Bandar Setia dipimpin Susilawati jarang ditempat. Sebagai seorang pemimpin, seharusnya menjadi contoh yang baik kepada guru dan siswa siswinya di sekolah.
Hal itu sesuai pantauan awak media, yang sudah dua hari berturut turut mendatangi kedua sekolah tersebut untuk konfirmasi atas penggunaan anggaran Dana Bos namun tidak dapat menemui kepala sekolah, diduga para guru di kedua sekolah tersebut mencoba melindungi kepala sekolah dengan berbohong dan alasan yang berbeda beda, di mulai baru aja keluar, keluar rapat wilayah, sakit dll, Rabu (19/3/2025).
Anehnya lagi, guru guru di kedua sekolah tersebut diduga sudah di doktrin oleh kepala sekolah untuk berbohong dan mencari alasan ketika ada awak media yang mencarinya untuk konfirmasi, bahkan guru di SDN 101766 Bandar Setia mencoba menyuap awak media dengan amplop putih yang berisikan uang 20 ribu.
Terkait hal tersebut, Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel Ri) angkat bicara. Dikatakan R. Anggi, kepala sekolah punya peran penting dalam memastikan jalannya kegiatan pendidikan, baik dari sisi administratif sampai kualitas pembelajaran.
"Oleh karena itu, sangat diharapkan agar pengawas, Kabid SD maupun Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang dapat segera menyikapinya," tegas R. Anggi.
Lanjut R. Anggi, jika memang benar guru guru di kedua sekolah tersebut diduga dapat instruksi dari kepala sekolah untuk berbohong, dan menyuap wartawan yang ingin mengkonfirmasi, maka diminta kepada Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan, Dinas Pendidikan Deli Serdang, Inspektorat, Cabjari Labuhan Deli dan terkhususnya Aparat Penegak Hukum (APH), dapat mengirimkan orang orangnya untuk melakukan sidak, dan melakukan investigasi menyeluruh.
"Jika memang benar kedua kepala sekolah tersebut melakukan pelanggaran, bahkan melanggar undang undang pidana, agar sekiranya dapat ditindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia," ujar R. Anggi.*(Tim)