SNIPER86.COM, Tubaba - Terkait dugaan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Gelapkan/penipuan dana ganti rugi pelebaran jalan untuk Masyarakat Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat sudah menemui titik terang.
Baru -baru ini pada Hari Selasa (25/02/2025) perwakilan Masyarakat Tiyuh/Desa Penumangan Supardi, Amirson dan Masri, mereka mendatangi Dinas Perkimta dengan tujuan untuk meminta dana ganti rugi segera diberikan kepada yang berhak menerima, namun pihak Disperkimta mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinannya untuk merespon hal tersebut.
Kemudian, menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perkimta, Ir. Rizal Irawan, S.T., M.T., menyampaikan hasil musyawarah, menindaklanjuti desakan masyarakat pihak Disperkimta sudah mengajukan usulan untuk dianggarkan pada anggaran perubahan berdasarkan hasil rapat internal pihak Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kamis (05/03/2025)
"Kami sudah menindaklanjuti desakan Masyarakat Tiyuh/Desa Penumangan terkait dana ganti rugi kegiatan pelebaran jalan Tahun 2016. Sebelumnya belum dianggarkan oleh Pemkab Tubaba karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah. Saat ini sudah kita ajukan anggarannya insyaallah di perubahan ini segera kita realisasikan," ucapnya.(Juli)