• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Sekwan DPRD SBB : Kegiatan Reses DPRD Merupakan Langkah Strategis Menyerap Aspirasi Masyarakat

    Senin, 24 Maret 2025, 5:05:00 AM WIB Last Updated 2025-03-23T22:06:16Z

    SNIPER86.COM, Piru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (DPRD SBB), diantaranya Ketua DPRD, dua orang Wakil Ketua, beserta 27 orang anggota akan memasuki masa reses ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing - masing,  menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriyah, di akhir Maret 2025.

    Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Sahrir Abdul Kadir Mahulette, S.E., kepada sejumlah awak media, saat ditemui ruang kerjanya, Jum'at (21/3/2025).

    "Kunjungan kerja (kunker) atau reses dilaksanakan kali ini pada masa sidang ke - II DPRD Seram Bagian Barat Tahun 2024/2025," ujarnya.

    Ditambahkan, bahwa saat ini 30 anggota DPRD SBB sedang melakukan persiapan untuk mengadakan reses pada lima daerah pemilihan. "Insya Allah di hari Senin nanti sudah dilakukan reses selama 4 hari, yang dimulai pada Senin 24 - 27 Maret 2025, di masing - masing daerah pemilihan," jelas Sekwan, yang juga Putra Jazirah ini.

    Lanjut Sahrir A.K Mahulette, bahwa reses adalah waktu khusus bagi anggota DPR. Reses merupakan agenda kerja, yang digunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan masing - masing untuk menyerahkan aspirasi dan mensosialisasikan peraturan-peraturan daerah (Perda) yang telah disahkan.

    "Dan kegiatan seperti ini biasanya dilakukan diluar masa sidang, tentu hal tersebut bertujuan untuk mendengar langsung berbagai keluh kesah atau keluhan serta pikiran pikiran yang merupakan usulan masyarakat," kata Mahulette.

    Disisi lain, bahwa reses bagi DPRD tentu memiliki tujuan utama, yakni memastikan aspirasi masyarakat pada daerah pemilihan untuk bisa diakomodasi dalam kebijakan dan program kerja pemerintah daerah.

    Oleh karena itu, mahulette menjelaskannya, bahwa kemudian kegiatan reses ini akan dijadikan komunikasi intens dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat, yang merupakan wakil atau utusan mereka di DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat.

    Sahrir A.K. Mahulette menyatakan, bahwa reses ini merupakan kegiatan penting bagi DPRD dalam menyerap aspirasi dari masyarakat, tentu memiliki aturan hukum dan perundang- undangan bagi semua DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, terkhusus di kabupaten yang berjulukan "Saka Mese Nusa".

    Dia akhir penutup, Mahulette, menjelaskan secara teknis tentang reses yang telah atur dalam tata tertib DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat. Kemudian reses juga akan dijadikan referensi yang akan disuarakan saat gelar rapat dan evaluasi terkait dengan aspirasi masyarakat, namun  kunjungan reses ini juga pada dapil masing masing akan ada sentuhan langsung wakil rakyat dan masyarakat pada daerah pemilihannya, apalagi saat ini menjelang hari Raya Idul Fitri.

    "Disini, DPRD juga akan mendapat informasi dari masyarakat, yang Insya Allah akan ditindaklanjutinya berdasarkan usulan masyarakat tentang program - program pemerintah di desa konstituen, dan ini langkah nyata reses dilakukan," tutupnya.*(MM.S86)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini