SNIPER86.COM, Medan - Tepat di Bulan Suci Ramadhan, para mafia judi semakin berani dengan aktivitasnya membuka bisnis haram secara terang terangan dan merasa kebal hukum di belasan titik yang tersebar diantaranya Kota Bangun Benteng, Marelan Poin, Jalan Tanah Serante, Pekong Jalan M Basir, hingga Pasar 9 Desa Manunggal.
Tak hanya dilokasi tersebut, masih ada sekitar delapan atau sembilan titik lagi, diantaranya di Pasar 9 Kebun Sayur, Pasar 10, Helvetia, Pasar 1 Marelan, Mabar, Jalan Metal serta di Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kamis (6/3/2025).
Disinyalir, meja tembak ikan merek Hoki Cs merupakan milik oknum anggota TNI yang bekerjasama dengan seorang warga sipil. "Kami minta APH untuk turun menindak tegas semua meja judi jenis tembak ikan dan tembak ikan yang menggunakan bendera Hoki Cs," ungkap salah satu warga yang minta identitasnya disembunyikan.
Warga yang sudah sangat resah juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Detasemen Polisi Militer (Denpom), untuk membabat habis judi ketangkasan jenis tembak ikan milik Hoki Cs, yang telah menyebar luas disejumlah lokasi selama Bulan Suci Ramadhan.
"Masyarakat sudah sangat resah dengan maraknya judi tembak ikan tersebut. Apalagi sekarang sedang Bulan Ramadhan, namun judi tembak ikan milik Hoki Cs masih terus beroperasi selama 24 jam," ungkapnya.
Setelah berita ini ditayangkan, masyarakat berharap kembali kepada Polda Sumut dapat turun langsung kelapangan, dan dapat menindak tegas para mafia mafia judi yang ada di Serdang Bedagai, dikarenakan perjudian tersebut merupakan sumber kejahatan, perampokan, pencurian, begal dan lainya.*(R. Anggi /Tim)