SNIPER86.COM, Ambon - Beredar di salah satu media yang mengangkat dari berita di akun tiktok moms_eleanor, yang memberitakan tentang dugaan ada Skandal Penelantaran, Pelecehan dan Disiplin Longgar di Yonif 733/Masariku.
Menanggapi berita tersebut, Kapendam XV/Pattimura Kolonel Inf. Heri Krisdianto mengatakan, bahwa hal itu tidak benar, Sabtu (15/3/2025).
Dijelaskan Kapendam, laporan pengaduan SO, yang mengaku dihamili Pratu N (Oknum Anggota Yonif 733/Masariku) dan telah menggugurkan kandungannya, seperti didalam berita salah satu media itu telah diproses di Denpom XV/1 Ternate dengan nomor pengaduan No : LP/04/II/2025 tgl 19 Februari 2025.
Selanjutnya, karena lokasi kejadian di Ambon, maka kasus tersebut ditarik dan di tangani oleh Pomdam XV/Ptm. "Jadi sangat tidak benar kalau pengaduan itu di telantarkan," jelas Kapendam.
Terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran disipilin oleh Danbarak Kopda MU hingga perbuatannya menghamili seorang wanita berinisial SP hingga keguguran serta melakukan kekerasan, Kapendam menjelaskan, bahwa saat ini kasus tersebut sudah ditangani, dan korban telah diambil keterangan di Kantor Sinteldam untuk pendalaman, selanjutnya dilimpahkan Ke Pomdam XV/Pattimura guna proses hukum, dan kasus ini dikawal langsung oleh Asintel Kasdam XV/Pattimura sampai tuntas.
Selanjutnya, terkait berita tentang lemahnya pengawasan di barak bujangan Yonif 733/Masariku juga tidak benar, karena selama ini seluruh Prajurit terutama Bujangan yang keluar masuk asrama sudah tercatat administrasi dengan baik dan secara hierarkis dilaporkan secara berjenjang s.d. Danyon.
"Jadi mohon bersabar, karena penyelesaian hukum itu butuh proses. Dan sudah jelas perintah Pangdam, setiap prajurit yang melanggar akan di proses hukum secara tegas," tegas Kapendam.*(MM.S86)
Sumber : Pendam 15/Ptm