SNIPER86.COM, Jambi - Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), yang berasal dari gabungan beberapa lembaga melakukan demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Rabu (19/03/25), untuk mempertanyakan Proyek Pokir Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) tahun 2024-2025.
Proyek pokir di Tanjung Jabung Barat sudah menjadi rahasia umum untuk diselewengkan. Hal itu sudah pernah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi RI pada tahun 2023 yang lalu.
Abdullah, salah satu koordinator aksi, dalam orasinya menyampaikan, pihaknya menantang Kejaksaan Tinggi Jambi untuk segera mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam pelaksanaan kegiatan pokok pokok pikiran (Pokir) DPRD di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, oleh oknum yang ikut bermain.
Ada pun dugaan modusnya yakni ikut menyiapkan rekanan yang mengerjakan dengan cara meminjam perusahaan, atau perusahaan yang di tunjuk sudah mendapatkan restu dari oknum, sehingga OPD teknis tidak bisa berinovasi atau transparan dalam kegiatan yang diprogramkan.
"Memang pokir adalah hak penuh setiap anggota dewan, sesuai peraturan dan diperbolehkan, dan itu kita apresiasi. Tetapi, kalau ada yang mengintervensi apa lagi ikut menentukan perusahaan yang mengerjakan, disini letak kita kritisi," demikian dalam orasinya.
"Maka, kita minta Kejaksaan Tinggi Jambi melalu Kejari Tanjab Barat untuk bersikap. Jangan permasalahan ini hanya jadi bola panas di tengah masyarakat Tanjab Barat. Tidak mungkin pihak Kejari tidak mengetahui hal ini," pungkas Abdullah.
Silakan usulkan sebanyak banyak pokir demi kepentingan rakyat, tapi jangan sampai ikut bermain apa lagi ikut mengerjakan dengan dalih apa pun itu," akhir dari orasinya.*(Deni)