Ket Poto : Kapolres Labuhan Batu sekarang
SNIPER86.COM, LABURA - Semenjak ditetapkan menjadi Kapolres Labuhanbatu pada 07 Desember 2023 hingga sekarang, AKBP Dr. Benhard L. Malau ternyata memiliki beberapa catatan buruk alias "ponten merah" dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan Kepolisian di wilayah Kabupaten Labuhan batu dan Labuhan batu Utara (Labura).
Penelusuran wartawan diberbagai media online lokal maupun nasional, diketahui pada Maret 2024 terdapat laporan salah seorang mantan Korlantas Polres Labuhan batu, Sarwingin yang juga calon Legislator disana saat itu atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan salah seorang calon Legislator dari partai yang sama bernama Tomy, harus dihentikan perkaranya (SP3) secara sepihak oleh Kapolres Labuhan batu, AKBP Dr. Benhard L Malau padahal dua alat bukti pemula sudah terpenuhi.
Disebut-sebut, laporan itu diduga sengaja di SP3 kan pasca Kapolres Labuhan batu bertemu seorang pengusaha di salah satu Restaurant di Danau Toba. Persoalan ini pun kabarnya sudah ditangani oleh Bid Propam Polda Sumut, sayangnya, hingga kini tidak jelas juntrungannya.
Ditambah lagi, ada kasus yang cukup menghebohkan sebelumnya pada 20 Februari 2024, yakni pemukulan salah seorang oknum wartawan, Samuel Tampubolon oleh Kapolres Labuhan batu, AKBP. Dr. Benhard L. Malau dan beberapa petinggi Polres Labuhan batu di Depan Hotel Nuansa Jl. Sisingamangaraja, Rantauprapat, Labuhan batu
Kasus pemukulan ini pun sama dengan kasus Laporan mantan Korlantas Polres Labuhan batu, Sarwingin, yang sempat ditindaklanjuti Bid Propam Polda Sumut, namun belum juga dapat menggoyahkan posisi Benhard sebagai Kapolres Labuhan batu saat itu. Kabarnya, hanya beberapa petinggi di Polres Labuhan batu yang terlibat pemukulan tersebut dipindahkan dari sana.
Tidak hanya itu, ada lagi kasus belum lama ini yang sangat menghebohkan seantero negeri, yakni dugaan oknum polisi di Mapolres Labuhan batu menerima "upeti" sebesar Rp 160 Juta setiap bulannya dari salah seorang Bandar Narkoba disana.
Keterangan seorang terduga Bandar Narkoba, Endar Muda Siregar yang tertangkap itu viral di segala jenis media sosial di negeri ini. Dari balik jeruji, Endar mengungkapkan bahwa dia memberikan uang sebesar lebih kurang Rp 160 Juta setiap bulannya ke Mapolres Labuhan batu, dengan rincian, untuk Kasat selaku ketua kelas, Rp 80 Juta, Kanit masing-masing Rp 20 Juta dan untuk tim sebesar Rp 8 Juta.
Hingga kini, perkara tersebut masih ditangani oleh Bid Propam Polda Sumut dan belum mendapatkan kejelasan atas hasil pemeriksaan Propam Polda Sumut.
Belum lagi perkara-perkara yang sudah dilaporkan tidak ada kepastian hukum menambah banyaknya "ponten merah" Benhard L. Malau selaku Kapolres Labuhan batu.
Sebagai contoh, laporan dugaan tindak pidana kekerasan anak pada 6 Februari 2024, hingga satu tahun lamanya terkesan tidak berproses. Setelah diberitakan oleh wartawan belum lama ini, Kapolres Labuhan batu baru bertindak cepat dengan menetapkan terlapor sebagai tersangka hingga dikeluarkannya Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada tersangka. Sayangnya, hingga kini tersangka masih leluasa berkeliaran tanpa ada tindakan tegas dari aparat Kepolisian resort Labuhan batu itu.
Bahkan, dikalangan wartawan, AKBP Dr Benhard L Malau cukup dikenal gemar memblokir nomor kontak wartawan yang mengonfirmasi persoalan-persoalan terkait kinerja kepolisian disana, sehingga, wartawan cukup sulit memperoleh informasi perkembangan kasus yang ditangani Polres Labuhan batu.
Meski deretan "ponten merah" Kapolres Labuhan batu, AKBP Dr Benhard L Malau cukup panjang dan kerap berujung di ruangan Bid Propam Polda Sumut, sepertinya tidak berpengaruh pada posisinya menjabat Kapolres disana.
Terkesan Kapolda Sumut, Irjen Pol. Wisnu Hermawan Februanto, SIK MH cukup sayang kepada Kapolres Labuhan batu, sampai-sampai dengan deretan kasus yang dapat mencoreng institusi Kepolisian di wilayah hukum Polres Labuhan batu, tidak dapat menggoyahkan Benhard L Malau menduduki posisi Kapolres Labuhan batu.
Sangat disayangkan, hingga berita ini diterbitkan, Kapoldasu, Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, SIK MH yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp terkait deretan "ponten merah" Kapolres Labuhan batu, 27 Februari 2025, belum memberikan jawaban apapun.
(R-2)