SNIPER86.COM, Gianyar - Komando Distrik Militer (Kodim) 1616/Gianyar menerima kunjungan Asisten Bidang Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Bali, Kolonel Kum Lukas Sambiono, S.H., beserta rombongan dalam rangka koordinasi perkara berpotensi koneksitas. Kunjungan ini disambut langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 1616/Gianyar, Letkol Cpn I Gede Winarsa, S.H., M.Han., beserta perwira staf di Lobi Makodim 1616/Gianyar, Selasa (11/3/2025).
Dalam pertemuan ini, Kolonel Kum Lukas Sambiono, S.H., menjelaskan bahwa kunjungan Aspidmil bertujuan untuk memperkenalkan tugas dan fungsi Aspidmil di lingkungan Kejaksaan RI, termasuk wilayah hukum, teknik penanganan perkara koneksitas, serta penyidikan dan penuntutan perkara yang melibatkan lebih dari satu instansi.
Selain itu, kunjungan ini juga menitikberatkan pada penguatan koordinasi antara Kejaksaan dan TNI dalam menangani perkara koneksitas, mengingat proses penyelesaian perkara yang melibatkan personel TNI membutuhkan birokrasi administrasi yang lebih kompleks dibandingkan perkara yang ditangani oleh pihak sipil.
Kolonel Kum Lukas Sambiono menekankan bahwa peran Aspidmil sangat penting sebagai koordinator di tingkat Kodam dalam menangani perkara koneksitas dari tahap penyidikan hingga penuntutan. Oleh karena itu, ia berharap Kodim 1616/Gianyar dapat terus menjalin komunikasi aktif dengan Kejaksaan Tinggi Bali guna mengatasi berbagai kendala yang mungkin terjadi di lapangan.
Sementara itu, Dandim 1616/Gianyar, Letkol Cpn I Gede Winarsa, S.H., M.Han., menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan bahwa sinergi antara TNI dan Kejaksaan merupakan kunci dalam menangani perkara koneksitas secara efektif dan profesional. Ia juga menegaskan bahwa Kodim 1616/Gianyar siap berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mendukung kelancaran proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Rombongan dari Kejaksaan Tinggi Bali yang turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Koordinator pada Asisten Bidang Pidana Militer, Jaksa Madya (IV/a) Andre, S.H., M.H., serta para Kasi, jaksa fungsional, dan staf Kejati Bali dengan total 10 orang.
Selain itu, turut hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Gianyar, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., beserta para Kasi dan Kasubsi Kejari Gianyar.*
(Arifin)