SNIPER86.COM, Ambon - Suatu peristiwa yang mengejutkan publik di Maluku, sehubungan tindakan yang dianggap tidak profesional alias dendam politik pasca Pemilukada Maluku 27 November 2024 yang lalu. Anehnya, dendam politik itu diduga didengungkan oleh Bupati Buru Selatan kepada para pendukung Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih Hendrik Lewerissa dan H.Abdullah Vanath.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Satria Kita Pancasila (SKP) Provinsi Maluku M. Tahir Tomagola, S.Sos., yang menyampaikan kepada media ini di Ambon, setelah mendapat informasi dari orang dekat Bupati Buru Selatan saat ini, Ambon (20/3/2025).
Menurut Ketua SKP Maluku, seharusnya pasca pemilukada, tentu semua persoalan sudah berakhir dengan aman, damai dan harmonis, bahkan sampai pada proses pelantikan pun sudah selesai yang dilaksanakan di Jakarta pada 20 Februari 2025 yang lalu, kini semua kepala daerah telah melaksanakan tugas di daerah masing - masing.
Kemudian kepala daerah harus fokus terhadap kinerja 100 hari kerja yang menjadi prioritas dari implementasi program visi - misi, soal perombakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahkan sampai tingkat mutasi ASN itu adalah hak proreogatif bupati, walaupun itu bagian dari dendam politik.
"Namun bupati tidak perlu menyampaikan kepada siapapun dan itu rahasia, bukan malah menyatakan kepada pihak lain atau orang - orang dekat, karena ditakutkan hal tersebut bisa bocor ke publik atau pihak lain," kata Tomagola.
Tomagola menambahkan, bahwa yang diduga perkataan bupati kepada orang dekat ini, tentu dapat menyinggung perasaan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, karena diduga pernyataan bupati adalah kata dendam kepada para pendukung para OPD dan Staf serta jajaran ke bawahnya mulai dari Eselon II yang memiliki jabatan harus di Non Job atau perlu dimutasikan dari daerah yang dipimpinnya.
Ketua SKP yang juga anggota Tim Lawanena sesalkan dugaan dari pernyataan Bupati Buru Selatan, bahwa dirinya akan melakukan tindakan balas dendam dan menonjobkan orang orang atau pendukung Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath, yang kini menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
Diakhir penutup, Ketua SKP Maluku mengatakan, jika dugaan ini bukan semata - mata dikatakan oleh Bupati Buru Selatan, namun ada pihak lain yang sengaja maupun tidak sengaja, maka mustinya bupati melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan pernyataan dendam kepada para pendukung Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur H. Abdullah Vanath.
"Jika tidak ada klarifikasi, maka dugaan dendam tersebut bisa jadi benar. Disisi yang lain, terkait dengan kewenangan menonjobkan maupun mutasi ASN dari Bursel itu adalah hak dan kewenangan bupati," tutupnya.*(MM.S86)