• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Benhur Watubun : DPRD Tetap Optimalkan Tiga Fungsi Sebagai Mitra Kerja Dekat Pemerintah Daerah

    Sabtu, 08 Maret 2025, 2:22:00 AM WIB Last Updated 2025-03-07T19:24:22Z

    SNIPER86.COM, Ambon - Menanggapi pidato perdana Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, S.H., LLM., dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di Balai Rakyat Karang Panjang Ambon, DPRD Provinsi Maluku tetap mengoptimalkan tiga fungsi sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah.

    Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun, S.T., kepada sejumlah media seusai Rapat Paripurna Istimewa, yang dilaksanakan pada hari Rabu 5 Maret 2025.

    "DPRD Provinsi Maluku tetap optimal dan maksimal dalam membantu kerja kerja Pemerintah Daerah demi kemajuan pembangunan, termasuk mensejahterakan masyarakat Maluku pada umumnya. Itu tujuan dan cita cita kita bersama," demikian dikatakan Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun.

    Benhur menyatakan, bahwa DPRD sebagai mitra pemerintah daerah tetap menghargai dan menghormati kerja kerja pemerintah daerah, terutama dimasa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Pa. Abdullah Vanath demi perkembangan dan kemajuan Maluku kedepan.

    "Pada intinya kami tetap mengawal dan membantu pemerintahan saat ini dan kedepan, yang dipimpin oleh Pa. Hendrik Lewerissa dan Pa. Abdullah Vanath, di mulai hari ini dan kedepan," ungkap Benhur.

    Kemudian, lanjut Benhur, bahwa DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai penyelenggara pemerintah di daerah, tentu memiliki tugas pokok dan utama, yaitu 3 fungsi utama diantaranya fungsi Legislasi yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, kemudian penganggaran dan pengawasan pembangunan daerah.

    "Oleh karena itu, sesudah pidato ini kita akan melaksanakan pengawasan, kemudian siap siap untuk membahas LKPJ Gubernur, itu berarti kita optimalkan fungsi penganggaran kita untuk mengevaluasi sejauh mana target target capaian kinerja itu terjadi," jelasnya.

    "Nah sesudah itu, jika ada hal hal yang kurang kita panggil dan kita klarifikasi bahkan harus dilakukan proses pembobotan, termasuk menyelesaikan problem problem yang kita temukan di masyarakat," tambahnya.

    Karena, jelas Benhur, fungsi ini lebih pada bagaimana mendorong supaya kinerja pemerintah daerah itu maksimal, optimal dan berdayaguna untuk masyarakat.

    Dikatakannya, DPRD Maluku akan memberi waktu kepada Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk bisa bekerja maksimal, sebagaimana yang disampaikan oleh Benhur Watubun, bahwa DPRD sebagai mitra kerja dekat.

    "Kita terus melaksanakan tugas pokok DPRD, diantaranya fungsi Legislasi, fungsi  Anggaran dan fungsi Pengawasan, ketiga fungsi ini melekat pada kita. Oleh karena itu, kita kerja maksimal dan optimal untuk melaksanakannya," tegas Ketua DPRD Maluku, yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku ini.

    "DPRD ini kalau diperas tugas pokok dan fungsi itu, maka hanya ada dua yang kita  dilakukan, yaitu DPRD merapat dan DPRD berjalan, artinya rapat untuk kepentingan rakyat dan berjalan juga untuk kepentingan Rakyat, sehingga DPRD tidak perlu di efisiensi, namun tetap kita menghargai dan menghormati Inpres Nomor : 1 Tahun 2025. Tapi soal efisiensi, mari kita melihat secara ke dalam, artinya jika perjalan dinas tidak ada yang betul silahkan, ya karena orang yang tidak melaksanakan tugas tugas pokoknya, karena itu kita sudah di anggarkan berbasis kinerja ya," tutupnya.*(MM.S86)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini