• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Bantuan Tidak Tepat Sasaran Dan Pilih Kasih : Dinas PMD SBB Didesak Memanggil Camat Taniwel Timur Dan Kepala Desa Lumahpelu

    Selasa, 18 Maret 2025, 6:30:00 PM WIB Last Updated 2025-03-18T11:30:31Z

    SNIPER86.COM, Piru - Salah seorang warga masyarakat di Desa/Negeri Lumahpelu, Kecamatan Taniwel Timur Kabupaten seram bagian barat mempertanyakan bantuan pemerintah kabupaten kepada warga masyarakat yaitu bantuan perahu fiber, untuk nelayan yang dibagikan oleh Pemerintah Desa Lumahpelu, namun sangat disayangkan pembagian dilakukan oleh Kepala Desa Lumahpelu tidak tepat sasaran akibat dari pilih kasih.

    Kepada media di Piru, salah satu warga masyarakat nelayan Desa Lumahpelu Joli Tinowo, meminta dan mendesak  Pemerintah Kabupaten Seram bagian barat  dalam hal ini Dinas PMD untuk dan segera memanggil Camat Taniwel Timur dan Kepala Desa Lumahpelu sehubungan bantuan yang dibagikan, Selasa (18/3/2025).

    Joli Tinowo dan beberapa masyarakat mempertanyakan hal yang dilakukan oleh kepala desa, mustinya kepala desa selaku kepala pemerintah desa, tidak seenaknya melakukan hal hal yang berkaitan nasib hidup masyarakat khususnya masyarakat nelayan.


    Dirinya dan beberapa warga mendesak kepada pemerintah seperti ini, sebagaimana terungkap ketika pemerintah desa Lumahpelu melalui TPK melakukan pembagian 11 buah perahu fiber kepada 19 nama penerima bantuan.

    Perinciannya, 16 orang tersebut  mendapatkan 8 buah dengan pembagian 2 orang mendapatkan 1 buah, sedangkan ada 3 buah fiber lainnya dibagikan kepada masing-masing 3 penerima. 

    Pembagian seperti ini sangat tidak adil  
    Karena ada 16 orang dibagi menjadi 8 kelompok Itu artinya 2 orang mendapatkan 1 buah Sedangkan 3 orang lainnya mendapatkan 1 buah untuk masing-masing orang. 

    Bahkan dapat menimbulkan kesalahpahaman kemudian hari nanti akibat pembagian 2 orang mendapatkan 1 buah ini merasa tenang dibandingkan dengan yang 3 orang mendapatkan 1 buah.

    "Masih mending jika nama-nama yang dibagikan memiliki hubungan baik sebagai keluarga kepala desa itu yang diharuskan mendapatkan pembagian tersebut. Namun jika tidak pasti akan terjadi kesalahpahaman dikemudian hari nanti," katanya. 

    Selain itu juga dari 19 orang nama penerima bantuan nelayan itu juga tidak semua penerima memiliki kartu nelayan. Sebab nelayan yang mendapatkan bantuan diwajibkan memiliki kartu nelayan atau kartu KUSUKA dan ini syarat utama untuk mendapatkan bantuan dan  yang berfungsi sebagai identitas profesi nelayan.

    Kemudian lebih parah lagi dari 19 orang nama penerima bantuan perahu fiber, ada nama ketua BPD dan perangkat desa, semestinya nama mereka tidak diperbolehkan, namun dalam pembagian nama ketua BPD dan kedua Perangkat Desa pung ada namanya.

    Semestinya dalam penentuan nama-nama penerima bantuan, pemerintah desa memprioritaskan masyarakat yang benar-benar berprofesi sebagai nelayan dan memiliki pendapatan ekonomi rendah.

    Bantuan-bantuan yang tidak tepat sasaran seperti ini sudah sangat sering terjadi di desa Lumahpelu semenjak bapak Julius Silaya memimpin dari tahun 2021.

    Olehnya itu Dinas BMD secepat ambil langkah tegas untuk memanggil camat Taniwel Timur dan segera memanggil kepala desa Lumahpelu beserta staf desa termasuk ketua  BPD untuk menyelesaikan polemik ini dengan mengedepankan prinsip-prinsip prioritas yang adil dan beradab., bukan kerja asal biking.

    Inilah yang disebut dengan manfaatkan jabatan untuk menentukan  kewenangan tapi menyalahi aturan dan perundang undangan yang berlaku , apalagi saat ini semua pemerintah di tingkat provinsi kabupaten dan kota di seluruh Indonesia  bekerja keras untuk berantas kejahatan kejahatan seperti ini, perlakuan seperti ini sudah tentu akan menghambat program bapak presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tentang Asta Cita, bagaimana keberhasilan Asta cita bisa kita dapatkan jika kepala desa dan sejumlah perangkat Desa yang di dalamnya juga terlibat Ketua BPD dan Stafnya, sungguh ini perbuatan yang sangat memalukan.

    "Kami minta dan desak Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas BMD untuk segera tindak lanjut permasalahan yang ada dan kami minta mereka juga harus di laporkan kepada pihak yang berwajib atas prilaku seperti ini," tandasnya.*

    (MM.S.86)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini