• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    3 Kepsek SDN di Percut Sei Tuan Disinyalir Korupsi Dana Bos Untuk Kepentingan Pribadi

    Selasa, 18 Maret 2025, 6:58:00 PM WIB Last Updated 2025-03-18T11:58:38Z

    SNIPER86.COM, Percut Sei Tuan - Tiga Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Percut Sei Tuan diduga korupsi dana bos, yang peruntukannya untuk kepentingan pribadi kepala sekolah. Dugaan tersebut disinyalir terjadi karena ketiga sekolah yang menerima dana bos masih terlihat kumuh.


    R. Anggi, yang merupakan Ketua Umum LSM  Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel RI) yang melakukan investigasi terhadap ketiga sekolah yaitu SDN 107396 Paluh Merbau, SDN 107405 Sei Rotan, SDN 104205 Sei Rotan, sekolah terlihat kumuh, karena cat sekolah yang pudar dan asbes yang sudah jebol.


    Lanjut R Anggi, ketiga Kepala Sekolah Negeri di Percut Sei Tuan patut diduga korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos). "Sebab setiap tahun dapat kucuran dana Bos 2 tahap, namun kemana saja aliran dana yang sudah direalisasikan untuk pembelanjaan apa, karena di sekolah tersebut tidak nampak ada perubahan," imbuhnya.


    "Kita ketahui bersama, bahwa anggaran Dana Bos yang dikucurkan terus menerus oleh pemerintah, yang mana seperti halnya untuk sarana dan prasarana sekolah. Hal inilah yang harus kita ketahui, tentunya ini adalah tugas kita bersama untuk melakukan pengawasan," jelas R. Anggi. 


    Saat pihaknya turun langsung untuk melakukan investigasi ke tiga sekolah tersebut, ia melihat dengan jelas tampak sejumlah kejanggalan yang perlu dibenahi, termasuk adanya cat dinding yang terkelupas dan juga asbes yang perlu dibenahi.


    "Dengan adanya kejanggalan yang kita dapati, atau patut ada dugaan korupsi yang dilakukan 3 kepala sekolah, maka dalam waktu dekat ini kami tidak menutup kemungkinan akan layangkan surat resmi dari LSM Formappel RI kepada Dinas Pendidikan Deli Serdang, Tipikor, Cabjari Labuhan Deli ataupun ke Kejati, untuk mengaudit anggaran Dana BOS disekolah tersebut," tegasnya.


    Disamping itu, isi surat LSM nantinya juga meminta salinan Rancangan Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) dari tahun 2023 s/d 2024, guna menjadi dasar monitoring atau investigasi lanjutan dan hasilnya akan dilaporkan kembali ke pihak terkait dan dinas terkait, jika ada indikasi korupsinya tentu akan dilaporkan juga ke APH.


    "Ini harus dilakukan, agar menjadi contoh yang baik kedepannya terhadap sekolah yang ada di Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Deli Serdang," ungkapnya. Sementara Nurzahra, selaku Kepala Sekolah Negeri SDN 107396 Paluh Merbau, saat ingin dikonfirmasi tidak berada dikantor.


    Mashani Pakpahan, Kepala Sekolah SDN 104205 Sei Rotan, yang dikonfirmasi langsung dikantornya malah mencoba menyuap awak media dengan uang 50 ribu rupiah, agar awak media tidak memberitakan sekolahnya. Sedangkan Risdaniaty, Kepala Sekolah SDN 107405 Sei Rotan, saat ingin dikonfirmasi tidak berada disekolah.*(Mr.R/Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini