• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Amankan 2 Pengedar Narkoba di Mabar Hilir

    Kamis, 13 Februari 2025, 10:54:00 PM WIB Last Updated 2025-02-13T15:55:34Z

    SNIPER86.COM, Medan Deli - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu, dalam operasi yang digelar di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan ?Medan Deli, Medan, pada Selasa (11/02/25).


    Dua tersangka yang diamankan adalah Astrid (33) dan Misman (44), dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisi lima plastik klip kecil berisi shabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu timbangan digital, satu kotak sabun, satu dompet kecil, lima pipet ujung runcing, uang tunai Rp. 120.000, satu lembar tisu, dan satu unit handphone.


    Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan, bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat, terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.



    "Begitu kami mendapat informasi dari warga, kami langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, tim segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti di dalam rumah mereka," ujar AKP Ismail Pane.


    Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan, bahwa kedua tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba. "Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tambahnya.


    Polres Pelabuhan Belawan terus mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba, dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.*(R-1)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini