SNIPER86.COM, Bintan - Polres Bintan melaksanakan Konferensi Pers dalam pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat, Curanmor), yang dilaksanakan di Aula Satreskrim Polres Bintan pada Senin (17/2/2025).
Kegiatan Konferensi Pers tersebut dipimpin lansung oleh Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., di dampingi oleh Kasat Reskrim beserta Personel Satreskrim dan sejumlah awak media.
Saat konferensi berlangsung, Kapolres Bintan menyampaikan, bahwa Polres Bintan telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian di Kabupaten Bintan dengan jumlah tersangka empat orang, yaitu Acil (28) dan tiga lainnya merupakan anak dibawah umur dengan inisial MG, (15), FT (13) dan MR (13).
Pengungkapan tersebut berdasarkan laporan kejadian pencurian sepeda motor dibeberapa wilayah hukum Polres Bintan. Kemudian Satreskrim Polres Bintan membentuk Tim Gabungan bersama Unit Reskrim Polsek Jajaran, yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Bintan, dengan melakukan rangkaian penyelidikan. Dan setelah mendapatkan informasi, pelaku langsung diamankan di Mapolresta Tanjungpinang.
Selanjutnya Tim langsung melakukan interogasi terhadap diduga Pelaku Acil dan mengakui telah melakukan pencurian Sepeda Motor di 4 TKP wilayah Bintan bersama tiga orang rekannya. Atas informasi tersebut, Tim bergerak melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya dan berhasil mengamankan para pelaku lainnya beserta barang bukti.
"Adapun lokasi yang dijalankan para pelaku ada di 4 lokasi yang berbeda, yaitu di Jalan Wisata Bahari RT. 003-RW. 003 Kelurahan Kawal Kecamatan Gunung Kijang, Jalan Pantai Trikora RT. 003-RW. 002 di Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang, Jalan Pantai Trikora RT. 001-RW. 002 di Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang, Jalan Taman Sari RT. 003-RW. 004 Kelurahan Tanjung Uban Utara Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan," ungkap Kapolres.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan 5 K.U.H.Pidana Jo Pasal 65 K.U.H.Pidana dengan Ancaman Pidana Maksimal Paling Lama 7 Tahun penjara.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati dan menjaga kendaraan mereka dengan baik, serta melaporkan segala tindak kriminal yang terjadi di sekitar mereka untuk menciptakan keamanan yang lebih baik di wilayah Kabupaten Bintan.*(Rianto)