Teks Foto : Kantor Lurah Bela Rakyat Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat.
SNIPER86.COM, Langkat - Masyarakat Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala, mendesak Lurah Bela Rakyat untuk segera ganti Kepala Lingkungan (Kepling) IV Kelurahan Bela Rakyat, pasalnya sudah berusia 72 Tahun.
Informasi soal warga Lingkungan IV Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat sudah meminta kepada Lurah untuk mengganti kepling 4, tetapi Lurah Bela Rakyat selalu beralasan sebagian warga masih menginginkan Kepling Lingkungan IV untuk tetap menjabat, hal ini lah yang menjadi konflik di Kelurahan Bela Rakyat sekarang ini, Rabu (5/2/2025).
Dengan adanya konflik yang terjadi di Lingkungan IV, warga menduga Lurah Bela Rakyat lebih pro dengan Kepling/ memback Up Kepling, ada apa sebenernya yang terjadi dengan Lurah ?
Padahal sudah jelas adanya peraturan Bupati Langkat tentang perubahan atas peraturan Bupati Langkat nomor 24 tahun 2016 tentang pedoman Pembentukan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kabupaten Langkat, pada pasal 8 poin 1.
Masa jabatan Kepala Lingkungan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat diangkat kembali dalam jabatan yang sama untuk 2 kali masa jabatan. Dan pada pasal 10 poin 1 bab (g) sekurang kurangnya berijazah SLTP sederajat, dan poin 1 bab (h) tidak pernah sebagai kepala lingkungan selama 3 kali masa jabatan.
Salah seorang warga saat dikonfirmasi awak media SNIPER86.COM, Rabu (5/2) dan tak mau disebut identitasnya mengatakan, bahwa warga Lingkungan IV sudah lama minta kepling diganti.
"Kami minta Kepling IV Bela Rakyat segera diganti, usianya sekarang sudah 72 tahun dan kami merasa tidak puas dengan kepemimpinan Kepling Lingkungan IV ini, semua kegiatan yang ada di lingkungan harus mengikuti aturannya," ucap salah seorang warga.
Tidak hanya itu saja, sesuai Peraturan Bupati nomor 24 tahun 2016, Kepling sekarang tidak memilikinya tamatan dan dari usia juga sudah tidak sesuai, Kepling yang menjabat harus berusia dibawah 60 tahun.
"Kami warga Lingkungan IV meminta kepada Lurah Kelurahan Bela Rakyat agar menjalankan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan jangan ada apa - apanya," tegasnya.
Terkait konflik di Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala yang sudah beredar, awak media SNIPER86.COM mencoba mengkonfirmasi Lurah Kelurahan Bela Rakyat, Kamis (6/2) via telepon selulernya. "Besok kami akan adakan rapat di Aula Kelurahan, Jumat (7/2) pagi sekitar pukul 09.00 Wib," ucap Lurah.
"Soal isu Kepling IV adanya pemback Up dari Lurah, itu tidak benar. Kita akan jalankan mekanisme, besok kita rapat dan kita tunggu hasilnya," jelas Lurah.*(R-2)