Minggu 13 04 2025
  • Pencarian

    Copyright © 2025 sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    LSM LIPAN Sumut Akan Laporkan 5 Kades Diduga Mark Up ke Kajari Deli Serdang

    Kamis, 06 Februari 2025, 1:54:00 PM WIB Last Updated 2025-02-06T06:54:47Z

    SNIPER86.COM, Deli Serdang - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Independen Peduli Aset Negara (LIPAN) Sumut Pantas Tarigan, M.Si., akan melaporkan kades kades yang dianggap  bermasalah dalam mempertanggung  jawabkan anggaran Dana Desa tahun 2023 dan 2024, Kamis (6/2/2025).

    Menurut Pantas, 5 (Lima) Kepala Desa (Kades) yang diduga bermasalah sudah di somasi, diantaranya Kades Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Kades Masjid, Kepala Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, Kepala Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu serta Desa Sei Tuan Kecamatan Pantai Labu, yang sudah masuk surat somasi dari LSM LIPAN.
    Lanjut Pantas, rata rata LPJ desa diduga di mark up, sehingga negara dirugikan ratusan  juta rupiah. Seyogianya, dana yang dikucurkan negara untuk kepentingan rakyat malah di duga menjadi ajang  memperkaya diri sendiri dan golongan orang dekat kades.

    Selanjutnya, Pantas Tarigan akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Lima Kepala Desa ke Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Tipikor Reskrim Polresta Deli Serdang dan Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

    Apabila terbukti melakukan korupsi, kata Pantas Tarigan, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta tangkap dan penjarakan kepala desa tersebut agar menjadi efek jera, sehingga Pemerintahan Desa yang selanjutnya dapat bekerja dengan baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku.*(Mr.R/Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini