SNIPER86.COM, Agara - Ketua DPC Forum Membangun Desa (FORMANDES) Aceh Tenggara (Agara) Muhammad Masir, S.T., mengungkapkan, Dana BOS Reguler diturunkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kepada Awak Media pada hari Rabu (5/2/2025) di Kupi Sena Rebung ia mengatakan, tujuannya adalah untuk memenuhi standar layanan, minimal proses kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan Dasar dan Menengah, khususnya di bidang sarana dan prasarana.
Masir mengatakan, Penggunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD-SMP Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2023-2024 layak di lidik, karena ada dugaan penyelewengan peruntukan anggaran tersebut.
Karena diduga, katanya, penggunaan dana BOS di sekolah tersebut terkesan tidak tepat sasaran, dan layak untuk dipertanyakan serta layak kembali diperiksa tentang penggunaannya oleh pihak pihak yang berkompeten dan yang berwenang, seperti Kejaksaan Negeri dan Polres Aceh Tenggara.
"Sebab diduga penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut, terkesan sarat korupsi," pungkas Masir.
Ketua DPC FORMANDES Agara ini mengaku akan melakukan rapat tertutup dengan anggota untuk membahas persoalan dugaan indikasi penyelewengan dana BOS di SD dan SMP se Aceh Tenggara. Hal itu bertujuan untuk perbaikan dunia pendidikan di Aceh Tenggara.
"Kalau memang benar penggunaan anggaran Dana BOS di sekolah diselewengkan atau tidak transparan, hal itu jelas layak untuk di Lidik oleh APH tanpa ada laporan resmi dari kalangan LSM maupun masyarakat umum," ungkapnya.
"Kalau dalam waktu satu minggu tidak ada respon oleh APH Aceh Tenggara dalam pembahasan di media ini, maka kami akan siap turun dan akan melaporkannya secara resmi," kata Masir.
"Kami tidak main-main dalam hal ini. Kita lihat nanti kalo ada yang di ketahui Dana BOS disalahgunakan, maka kami tidak ada lagi kata-kata negosiasi serta tidak akan mundur satu langkah pun," tutup Masir.*(Alek)