• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Parah!!, Sudah Diberhentikan, Gaji Honorer Tak Dibayar, Dipotong Lagi Hingga 50 Persen, Kepsek SD Negeri 024777 : Saya Cuma Ikutin Kepala Sekolah Yang Lain

    Minggu, 26 Januari 2025, 9:27:00 AM WIB Last Updated 2025-01-27T09:02:48Z

    Teks Foto : Gedung SD Negeri 024777 di Binjai


    SNIPER86.COM, Binjai - Nasib memilukan dirasakan sejumlah Guru Tidak Tetap (GTT) atau honorer di SD Negeri 024777 Binjai Utara Kota Binjai. Sejumlah GTT atau honorer diduga telah mendapatkan perlakuan tidak adil oleh oknum Plt Kepala Sekolah SD Negeri 024777.

    Pasalnya, guru honorer yang seharusnya mendapatkan gaji penuh, justru diduga kuat telah disunat secara paksa alias dipotong oleh oknum Kepala Sekolah. Insiden pilu ini dibenarkan oleh salah satu Guru honorer berinisial NS kepada awak media, saat ditemui di SD Negeri 024777 Binjai, Sabtu (25/01/25). 

    "Ia benar, gajiku selama ini di potong oleh oknum Kepala Sekolah, saya cuma menerima 300 ribu sementara di SPJ tercantum 600 ribu, itupun beberapa bulan saya tidak menerima gaji," kata dia.

    Parahnya lagi, selama SD Negeri 024777 dipimpin Plt "CT" sejak bulan Juni 2024, gaji yang biasa dibayar per-6 bulan sekali kini dibayarkan per-3 bulan dan di sunat/dipotong, hal ini beda dengan kepsek sebelumnya. NS belum menerima gaji sejak di bulan Oktober hingga Desember 2024 dengan alasan dana belum cukup. 


    "Jadi gajiku dipangkas Kepsek berkisar Rp 300, bahkan ada juga guru yang lain dipangkas sampai dengan 500 ribu setiap bulan," ucapnya. 

    Bahkan guru honorer berinisial NS tersebut diberhentikan sejak Januari 2025 dengan alasan tidak ada dana. Padahal sebelum dirinya diberhentikan, anak oknum Plt Kepsek sudah masuk dan mendapat gaji lebih besar dari mereka yang sudah lama masuk.

    "Saya diberhentikan dari sekolah itu dengan alasan dana tidak mencukupi, kalau tidak mencukupi mengapa anak Plt bisa masuk jadi honor ?. Apa karena dia seorang kepala sekolah maka sesuka hatinya ?," kesalnya. 

    Masih kata NS, sudah diberhentikan tanpa alasan yang jelas, gajinya juga tidak dibayarkan oleh Plt Kepsek SD Negeri 024777. 

    Lebih lanjut, awak media mewawancarai oknum Plt Kepsek SD Negeri 024777 bernama Kristina Tambunan, ia mengakui belum memberikan gaji guru honorer berinisial NS. 

    "Benar pak, saya belum memberikan gaji dia, karena Dana BOS di tahun 2024 tidak cukup, ini sekarang Dana BOS 2025 sudah keluar nanti akan saya selesaikan," katanya. 

    Disinggung soal pemotongan gaji honorer, ia mengaku cuma mengikuti kepala sekolah yang lainnya, mereka juga melakukan pemotongan terhadap guru honorer, maka dirinya juga sama melakukan hal itu. 

    Selanjutnya, disinggung kenapa guru honorer berinisial NS diberhentikan, ia menegaskan dengan alasan NS setiap mengajar dikelas sering bermain tiktok. "Saya takut murid murid tidak fokus belajar, dan lagian NS juga masih tamatan SMA, maka dia saya berhentikan," ujarnya. 

    Bahkan, oknum kepala sekolah tersebut sempat membeberkan kepada awak media, ada beberapa guru honorer titipan dari pihak Dinas, soal dibayar masuk mengajar itu titipan orang Dinas dan nanti pasti tau siapa orang Dinas tersebut.

    "Wajar saja pak anak saya mengajar disini, biar dia bisa bekerja, lagian anak saya juga masih kuliah," aku Kepsek.

    Sementara itu, Masyita selaku Bendahara Sekolah juga mengetahui tentang pemotongan gaji honorer, ia menjelaskan, SPJ untuk guru honorer disini (SD Negeri ) 024777 terdata sebesar Rp. 600 ribu, namun diterima hanya Rp. 300 ribu dan  Operator di SPJ tercatat sebesar 1,2 juta tapi yang diterima hanya 800 ribu saja.

    "Untuk guru honorer NS, ia selama ini hanya menerima gaji sebesar Rp. 300 ribu, memang di SPJ yang tercantum 600 ribu, itu sudah kebijakan dari kepala sekolah pak, bahkan Dana Bos yang seharusnya dipegang bendahara, kepala sekolah yang pegang," ungkap Masyita.

    Diminta perincian pengeluaran SPJ BOS di Tahun 2024, Masyita didampingi Eti Sundari operator sekolah mengatakan, "Maaf Pak, untuk perincian pengeluaran SPJ BOS masih dipegang pihak Dinas, hingga saat ini belum dikembalikan," tutupnya.*(R-2)

    Bersambung.....
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini