SNIPER86.COM, Percut Sei Tuan - Kades Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang, kesal dan klarifikasi dengan adanya pemberitaan di sebuah media online yang bersifat sepihak dan opini, sebuah gagasan atau pikiran untuk menerangkan preferensi atau kecenderungan tertentu terhadap ideologi dan perspektif yang memiliki sifat tidak objektif.
Dengan munculnya pemberitaan di sebuah media online yang berjudul "Korupai Dana Desa : Sutoyo dan Awak Media Desak Kejari Deli Serdang Periksa Kades Bandar Khalipah, Diduga Main Anggaran Dana Desa", dinilai sepihak dan bermuatan fitnah.
H. Supariyo, S.H., saat di konfirmasi awak media Senin (20/01/2025) mengatakan, dalam pemberitaan di media online baru-baru ini menyatakan secara gamblang, bahwa dirinya selaku Kepala Desa Bandar Khalipah melakukan korupsi Dana Ketapang pemotongan gaji perangkat dan pengurusan dokumen desa.
"Selain itu juga di beritakan tentang ahli waris pengurusan surat tanah yang dugaannya terlalu mahal, pengadaan seragam perangkat desa hanya formalitas belaka, itu semua tidak benar," tegasnya.
Idealnya, dalam penulisan sebuah pemberitaan ditayangkan secara berimbang, karena ada kaidah-kaidah jurnalistik yang harus dipatuhi. Dan anehnya, dalam berita tersebut tidak ada satu katapun jawaban dari dirinya yang disertakan.
"Semua anggaran direalisasikan dengan baik dan benar, serta sesuai dengan juklak dan juknis," jelas Kepala Desa Bandar Khalipah H. Supariyo, S.H.
"Harapan saya untuk para rekan-rekan media, jalankanlah profesi dengan baik dan ikuti aturan yang ada, karena semua yang kita lakukan sesuai tupoksi. Begitu juga para jurnalis, tentunya wajib mengikuti undang – undang Pers nomor 40 tahun 1999, wartawan diberikan hak kebebasan dalam peliputan berdasarkan fakta dan tanpa kebencian ataupun berniat mencari suatu kesalahan. Dan kami juga kepala desa memahami undang undang tersebut. Bila wartawan di halangi, maka kami akan tersandung pelanggaran UU tersebut ataupun menghalangi tugas wartawan. Wartawan mitra yang baik, tanpa wartawan tidak ada informasi kami terima," tutupnya.
Ditempat terpisah, awak media juga melakukan investigasi dan melakukan konfirmasi kepada R. Anggi Syaputra, yang merupakan Ketua Umum LSM Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel RI), yang juga beralamat di desa tersebut.
"Tugas saya juga sebagai sosial control, dari desa desa khususnya di Deli Serdang yang saya utamakan, tentunya desa dimana saya tinggal yaitu Desa Bandar Khalipah, hingga saat ini kami belum menemukan ada yang janggal terkait anggaran di Desa Bandar Khalipah. Jika pun memang ada temuan di Desa Bandar Khalipah, tentunya kami lah yang bakal melaporkan lebih dahulu," tegasnya.
Lanjut R. Anggi, hingga saat ini, dalam pantauan dan Tim Investigasi dilapangan, kinerja dari aparatur Desa Bandar Khalipah sudah berjalan dengan semestinya, mulai dari program program desa yang selalu diberitahukan kepada masyarakat, lalu program Ketapang dan lainya.
"Dan kami tetap mendukung program Kepala Desa Bandar Khalipah, yang kami nilai saat ini mengayomi dan bekerja untuk masyarakatnya," tutupnya.*(Mr. R/Tim)