• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Bernilai Milyaran Rupiah, LP3AD Tantang APH Lidik Proyek Sambungan Rumah Tahun 2024

    Sabtu, 18 Januari 2025, 6:11:00 PM WIB Last Updated 2025-01-18T11:11:32Z

    SNIPER86.COM, Agara - Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan dan Pemantau Aset Daerah Muhammad Masir, S.T. mengatakan, Proyek Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) terbilang fantastis, sehingga rentan dugaan korupsi dalam kegiatan tersebut, Sabtu (18/01/2025).

    Tidak main-main, proyek ini menelan anggaran Rp.600.000.000 sampai Rp 700.000.000/lokasi dan bervariasi, sehingga mencapai miliaran rupiah yang bersumber dari APBD Pemda Aceh Tenggara, yang dikerjakan oleh Dinas PUPR tahun 2025.

    Masir menjelaskan, untuk pemasangan pipa harus mengikuti Perpres RI Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Barang dan Jasa Pemerintah. Adapun yang seharunya mengikuti pedoman seperti pekerjaan persiapan, galian tanah dan pemasangan pipa.

    "Galian Tanah dengan urukan pasir alas pipa, pasir urukan harus bersih dari kotoran dan akar-akar kayu serta sampah lainnya. Pekerjaan urukan pasir dilakukan sebelum penanaman pipa, pasir di hampar secara merata dengan ketebalan yang telah ditentukan oleh aturan dan mengacu pada tabel yang tertera pada gambar rencana, dan dilakukan penyiraman hingga tercapai kepadatan yang memadai," jelas Masir.

    Dijelaksan Masir, bahwa pemasangan pipa, penyedia jasa pengadaan harus menyediakan dan menyertakan semua pipa dan fitting, valve, coupling, meter, mur, baut dan gaskat. Semua pipa, fitting, valve harus sesuai dengan untuk pemakaian di daerah tropis beriklim lembab dan bersuhu 32°C.

    Masir kembali menjelaskan, sambungan pipa dapat dilakukan 2 cara, yaitu dengan cara pemanasan (Fusion Jointing) penggunaan Compression Fitting (Mechanical Jointing). Butt Fosion Jointing digunakan untuk menyambung pipa dengan Outside Diameter (OD) maksimum 355 mm, 450 mm, 500 mm dan 630 mm.

    "Kami menduga, pemasangan pipa tidak seperti kita jelaskan di atas. Yang mana mereka melakukan pemasangan pipa dengan cara menggali tanah, dan dimasukan pipa lalu di tanam. Nah, inikan menjadi persoalan dalam perbaikan daerah Aceh Tenggara. Kita perlu kembali mengecek pipa seperti apa yang kontraktor tanam," pungkas Masir.

    APH Wilayah Aceh Tenggara harus dan wajib betul-betul turun melidik proyek tersebut, dan untuk BPK RI perwakilan Aceh jangan coba-coba bermain dalam audit proyek ini. Diketahui, Proyek ini dikerjakan oleh pelaksana CV. Vector Creative, CV. Kana Gaya, CV. Datuk Raja Dewa, PT. Bangun Rezki Inddi Makmur, CV Wogrogi, CV. Aceh Cremona Construction dan CV. Sigma Momen Highway. 

    "Kami berharap, pihak penegak hukum wilayah Aceh Tenggara secepatnya melakukan lidik, agar kepercayaan kami masyarakat bertambah. Apabila kasus ini tidak di respon, maka kami akan datangi APH Di Provinsi Aceh," tutup Masir.*(Alek)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini