• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Terima Dana Insentif Tahun 2024, Desa Suka Jaya Bangun Tiga Item

    Minggu, 15 Desember 2024, 1:38:00 PM WIB Last Updated 2024-12-15T06:38:43Z

    SNIPER86.COM, Kaur - Melalui KMK Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa setiap desa Tahun Anggaran 2024, telah ditetapkan alokasi tambahan Dana Desa untuk insentif desa yang dibagikan kepada 15.124 desa. Insentif desa tersebut dibagikan kepada desa yang memiliki kinerja terbaik, berdasarkan kriteria utama dan kriteria kinerja.


    Kriteria Utama merupakan indikator tata kelola keuangan desa yang efektif, efisien, dan bebas dari korupsi. Sementara itu, kriteria kinerja meliputi kinerja pemerintah desa yang terdiri atas kinerja keuangan dan pembangunan desa, dan tata kelola keuangan dan akuntablititas keuangan desa, serta penghargaan desa dari kementerian negara/lembaga.



    Termasuk 192 desa di Kabupaten Kaur dan 39  desa menerima dana insentif tahun 2024, sesuai keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 352 tahun 2024, Minggu (15/13/2024).


    Dari 39 Desa penerima dana insentif, salah satunya termasuk Desa Suka Jaya Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, yang menerima Dana Insentif Desa sebesar Rp. 120.000.000 ( Seratus Dua Puluh Juta Rupiah ) Tahun 2024.


    Dari hasil kesepakatan masyarakat untuk pengolahan dana tersebut, telah di peruntukan untuk pembangunan Rabat Beton Jalan Lingkungan Dusun, Peningkatan Sarana Air Bersih dan Pencegahan tindak kriminal di Desa ( Pengadaan Lampu Jalan ).



    Mukhlisin, selaku Kepala Desa (Kades) Suka Jaya menuturkan, melalui dana tambahan, masyarakat Desa Suka Jaya telah sepakat untuk membangun tiga item.


    "Alhamdulilah dengan hasil kesepakatan ini, semua bangunan telah terealisasi, dan kami bahagia dengan adanya dana insentif ini, terkhusus untuk Desa Suka Jaya," tutur Mukhlisin.*(Herwansyah)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini