SNIPER86.COM, Deli Serdang - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Dr. Drs. H. Citra Effendi Capah, M.S.P., meminta Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa di Deli Serdang, terkait rencana pelaksanaan Studi Tiru ke luar daerah dengan anggaran sebesar Rp18.500.000 per peserta.
Pernyataan ini disampaikan pada Sabtu (7/12/2024) melalui pesan singkat kepada Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (FORMAPPEL-RI) R. Anggi Syaputra.
Pj Sekda juga menegaskan, bahwa surat edaran telah diterbitkan pada 24 Juni 2024, yang berisi larangan bagi Kepala Desa untuk melaksanakan kegiatan seperti bimbingan teknis (bimtek) dan pelatihan serupa.
Surat edaran tersebut menginstruksikan, agar kegiatan serupa dilakukan secara swakelola, sejalan dengan Permendesa Nomor 7 Tahun 2023 dan Permendesa Nomor 13 Tahun 2023 tentang prioritas dan petunjuk operasional penggunaan dana desa.
Berikut Isi Penting Surat Edaran:
1. Kepala Desa diimbau untuk mengutamakan kegiatan secara swakelola demi mendukung kemandirian desa.
2. Dana Desa harus digunakan sesuai prioritas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
3. Para Camat diminta melakukan pembinaan, monitoring dan melaporkan pelaksanaan surat edaran ini kepada Pj Bupati dan Pj Sekda.
Sementara itu, saat dimintai tanggapan terkait dugaan pelanggaran ini, Pj Bupati Deli Serdang, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., belum memberikan respons.
Ketua Umum FORMAPPEL-RI R. Anggi Syaputra secara tegas menolak rencana Studi Tiru yang diinisiasi Lembaga Manajemen Indonesia (LEMINDO). Menurut Anggi, kegiatan tersebut melanggar imbauan resmi dari Kemendagri dan Lemhanas, serta bertentangan dengan prinsip efisiensi anggaran.
"Kegiatan ini tidak hanya melanggar surat edaran, tetapi juga mencederai semangat pengelolaan dana desa yang seharusnya difokuskan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujar Anggi pada Kamis (5/12/2024).
Anggi juga menambahkan, bahwa saat ini masyarakat Deli Serdang tengah berduka akibat bencana longsor dan banjir. Ia mengusulkan, agar anggaran Studi Tiru dialihkan untuk membantu korban bencana. "Jika dana tersebut digunakan untuk membantu korban bencana, tentu akan lebih bermanfaat dan tepat sasaran," tegasnya.*(Mr. R)