SNIPER86.COM, Tanjab Barat - Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., beserta Jajaran Polres dan Insan Pers Tanjab Barat menggelar Press Release akhir tahun 2024, yang dilaksanakan di Ruang Rekonfu Mapolres Tanjab Barat, Selasa (31/12/24).
Adapun Press release akhir tahun kali ini, Kapolres memberikan pemaparan release beberapa kasus selama tahun 2024. Dari beberapa kasus yang rilis, diantaranya kejahatan ilegal things (8) kasus, curat, curas dan curanmor (72) kasus.
Kemudian narkotika 104 kasus, laka dan gar lantas 112 kasus, serta data barang bukti yang di musnahkan dari kasus pada release terdapat Miras dari berbagai merek sebanyak 138 botol, miras jenis tuak sebanyak 300 liter, dan knalpot brong sebanyak 81 buah yang di musnahkan.
Dari data operasi pada tahun 2024 sasaran Operasi adalah, paham radikalisme dan terorisme, Narkoba, curanmor, pengamanan Hari Raya Idul Fitri, pelanggaran lalu lintas, pengamanan pemilu, pengamanan pilkada, penyakit masyarakat menjelang Bulan Ramadhan dan hari raya, penyakit masyarakat menjelang natal dan tahun baru, pengamanan natal 2024 dan tahun baru 2025, dan juga ada ungkap kasus TP. Khusus yaitu karhutla, BBM /Migas, P3H, judi online, penyelundupan Barang, dan satu kasus perdagangan ilegal satwa yang di lindungi.
Kapolres AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M. mengatakan, dari berbagai jenis kasus yang di ungkap pada tahun 2024, ini merupakan bentuk peningkatan kinerja Polres Tanjung Jabung Barat.
"Untuk pengungkapan kasus - kasus pada tahun 2024 merupakan peningkatan dalam pengungkapan kasus, dan kita terus bersinergi dalam melindungi serta mengayomi masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini," pungkasnya.*(DN)