SNIPER86.COM, Agara - Ketua Aktivis Anti Korupsi Aceh Tenggara (Agara) Kamidin Barat meminta kepada Kapolres Agara R Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melakukan lidik pengunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Kute Lawe Lauser TA. 2023 dan 2024.
Kamidin Barat menjelaskan, informasi tersebut didapatkan dari masyarakat Kute Lawe Lauser terkait pengelolaan anggaran Dana Desa yang diduga sarat masalah. Sebab, menurutnya, hal ini tidak adanya keterbukaan informasi publik oleh Kepala Desa kepada masyarakat Kute Lawe Lauser. kata Kamidin Barat kepada awak media, Selasa 10 Desember 2024.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat Kute
Lawe Lauser, ada beberapa item kegiatan Dana Desa TA. 2023 dan 2024 yang diduga bermasalah, dan tidak sesuai aturan," ucap Kamidin kepada media ini, Selasa (10/12/24).
Kamidin juga menjelaskan, bahwa kegiatan ini hanya untuk mencari keuntungan pribadi Pengulu. "Kita melihat tidak ada transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Kute Lauser, bahkan disinyalir tidak dipergunakan prioritas sesuai dengan Permen Desa," tegas Kamidin Barat.
Hal ini juga tidak terlepas dari lemahnya pihak Kecamatan untuk mengawasi DD di Kacamatan Ketambe, sehingga Oknum Pengulu sesuka hati menggunakan uang masyarakat. "Kami minta Pj. Bupati Taufik evaluasi Camat Ketambe dan Pengulu Lauser, apalagi sekarang trendnya sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto Tentang Tindak Pidana Korupsi.
Kegiatan Desa yang tidak transparan di Kute Lauser meliputi kegiatan Dana Ketahanan Pangan, BUMK, BLT, Posyandu, Paud, Pelatihan Aparatur Kute, Pembangunan MCK, Proyek irigasi, Proyek Rabat Beton di duga asal jadi.
"Khusus Rabat Beton, pondasi awal jelas di situ kualitas dan kuantitas masih diragukan, dan Dana Desa tambahan kegiatan tidak transparan, dan syarat bermasalah. Perlu rasanya di lidik, agar supremasi hukum benar-benar ditegakkan. Masih banyak lagi item kegiatan yang tidak transparan, yang tidak dituliskan di media ini," ujarnya.
Sebagai kontrol sosial, dalam menjalankan tugasnya, Kamidin Barat minta Kapolres Agara R Doni Sumarsono, mengusut Dana Desa Kute Lawe Lauser, sebab pengelolaan Anggaran Dana Desa harus sesuai dengan prosedur atau tepat sasaran.
"Jika anggaran Dana Desa bermasalah, maka Kepala Desa harus diproses secara hukum yang ada," tegas Kamidin Barat kepada media.*(Alek)