SNIPER86.COM, SBB - Pelaksanaan kegiatan pemasangan tiang Alif Masjid Ar-Rahman Desa/Negeri Tumalehu Barat Kecamatan Kep. Manipa Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sudah dilakukan. Namun menurut informasi dari sumber yang dapat dipercaya, bahwa ada dugaan penyelewengan dana dari program tersebut.
Perlu diketahui, bahwa Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat telah memberikan bantuan berupa dana hibah untuk Pembangunan Masjid Ar-Rahman maupun kepada Panitia Pemasangan Tiang Alif, dengan jumlah kedua dana tersebut berbeda jumlahnya.
Warga Desa/Negeri Tumalehu Barat yang tidak mau namanya disebutkan mengaku telah melakukan koordinasi ke Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat terkait dengan kedua dana tersebut, dan ternyata dibenarkan bahwa kedua dana bantuan sudah terealisasi baik untuk pembangunan Masjid Ar-Rahman maupun ke Panitia Pemasangan Tiang Alif.
Menurutnya, bantuan tersebut sudah dicairkan dengan jumlah yang berbeda, yakni untuk pembangunan Masjid Ar-Rahman di Desa/Negeri Tumalehu Barat sebesar Rp. 85.000.000.-, kemudian bantuan untuk Pemasangan Tiang Alif sebesar Rp. 50.000.000.- yang berasal dari anggaran perubahan.
"Kedua dana bantuan tersebut sudah benar benar terealisasi, sehingga total bantuan di tahun 2024 sebanyak 227 bantuan," kata warga Tumalehu Barat kepada awak media ini, Minggu (22/12/24). Hal itu berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Yang menjadi permasalahan, ucapnya, sampai saat ini masyarakat Desa Tumalehu Barat masih bertanya-tanya terkait kedua dana tersebut. Ironisnya, bendahara juga tidak pernah melihat ataupun memegang uang itu.
Selain itu, informasi yang beredar di masyarakat, bahwa kedua dana yang sudah dicairkan adalah dana bantuan Pembangunan Masjid Ar-Rahman, yang nilainya sebesar Rp. 85.000.000.-, sedangkan bantuan dana untuk Panitia Pemasangan Tiang Alif yang nilainya Rp. 50.000.000.- belum dicairkan.
Terkait hal itu, masyarakat Tumalehu Barat menduga Kepala Desa (Kades) Tumalehu Barat Irsandi Tiakoly dan Panitia Pemasangan Tiang Alif telah menggelapkan dana bantuan tersebut.
"Alasan kami selaku masyarakat sangat jelas. Jika kedua dana tersebut sudah dicairkan, kok bendahara tidak mengetahui adanya keuangan dari bantuan dimaksud. Bendahara tidak melihat uang itu, apalagi memegangnya untuk memasukan dalam buku kas desa. Kami masyarakat Tumalehu Barat mendesak kepada pihak Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Barat, agar segera memeriksa Kades selaku penanggung jawab atas kedua bantuan tersebut," desak masyarakat.
Selain masyarakat Desa Tumalehu Barat melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab SBB, media ini juga melakukan konfirmasi dengan Kabag Kesra Kabupaten SBB pada Minggu (22/12/24) sekira pukul 21.27 Wit malam terkait dengan pencairan kedua dana hibah tersebut. "Kammi berpesan, agar bantuan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik baiknya," ujar Kabag Kesra.
Terakhir salah satu dari warga Desa Tumalehu Barat meminta dan mendesak Pj. Bupati Seram Bagian Barat, untuk segera memerintahkan pihak Inspektorat untuk memanggil Kades Tumalehu Barat selaku penanggung jawab untuk dimintai keterangan yang sebenarnya atas kedua bantuan tersebut, yang memang sudah dicairkan.
"Kemudian bantuan bantuan lain, seperti dari para Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku maupun para Calon Bupati-Wakil Bupati SBB juga akan kita telusuri. Kami minta dan mendesak Pj. Bupati Dr. A.Jais Ely untuk memerintahkan Inspektorat Kabupaten SBB agar segera memanggil Kades Tumalehu Barat Irsandi Tiakoly, supaya dapat mempertanggung jawabkan bantuan tersebut," ucap warga.
"Dia (Kades) harus mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat, bahwa bantuan untuk Panitia Pemasangan Tiang Alif sudah dicairkan dan benar benar digunakan saat kegiatan Pemasangan Tiang Alif. Keterangan itu nantinya bukan saja dari lisan, tapi harus tertulis dengan nota nota yang sebenar benarnya, sehingga tidak ada dugaan bahwa laporan tersebut adalah rekayasa baik dari keterangan Kades maupun Panitia, karena jujur dan adil itu modal utama," tegas warga Tumalehu Barat.*(MM.S86)