SNIPER86.COM, Tanjab Barat - Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, dugaan diskriminasi terjadi terhadap pedagang di kantin sekolah, karena dianggap mendukung pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tanjab Barat UAS-Katamso pada Pilkada 27 November kemarin.
Dugaan diskriminasi itu dilakukan oleh oknum yang mengaku pemilik tanah SMPN 1 Merlung, terhadap pengelola kantin sekolah bernama Rumiah. Dirinya mengaku diusir karena mendukung pasangan UAS-Katamso di Pilkada 27 November kemarin.
Menurut informasi, bahwa oknum yang mengaku pemilik tanah yang kini berdiri SMPN 1 Merlung tersebut merupakan salah satu keluarga dari calon Kepala Daerah yang kalah dalam pemilihan 27 November kemarin. Yang diketahui ternyata dimenangkan oleh pasangan Anwar Sadat - Katamso (UAS-Katamso).
Oknum tersebut diduga merasa berang, karena Rumiah dan keluarganya mendukung pasangan UAS-Katamso, sehingga dirinya diusir dari Lingkungan SMPN 1 Merlung, padahal tanah yang kini berdiri sekolah tersebut sudah dihibahkan oleh orang tua sang oknum.
Rumiah yang kesehariannya berjualan di kantin SMPN 1 Merlung merasa di intimidasi, untuk segera tidak berjualan di sekolah itu lagi pasca pilkada. Alasannya, karena dirinya tidak mendukung kandidat yang mengaku memiliki tanah sekolah tersebut.
"Katanya saya joget joget dukung paslon UAS- Katamso. Saya bilang mana bukti saya joget joget, lagi pula saya kan bukan PNS, tidak ada salahnya saya mendukung paslon UAS-Katamso, itu kan keluarga saya," ungkap Rumiah kepada Sniper86.com, Selasa (3/12/24).
Dikatakan Rumiah, memang pada awalnya tanah yang kini berdiri SMPN 1 Merlung milik keluarga besar Mehran, namun sudah dihibahkan oleh orang tua oknum tersebut. Berdasarkan surat keabsahan, tanah sekolah tersebut sudah sah milik pemerintah, bukan milik keluarga mereka lagi.
"Bukan Kepala Sekolah (Kepsek) yang usir saya, tapi Wo Mehran yang nelpon lewat HP Kepsek Bunda Yulia," ungkapnya.*(DN)