SNIPER86.COM, Ambon - Korem 151/Binaiya bersama Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol. Deni Dharmapala, S.H., S.I.K., M.H., menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada Prajurit dan PNS TNI Korem 151/Binaiya, bertempat di Baileo Slamet Riyadi, Makorem 151/Binaiya, Jalan Ahmad Yani No. 1 Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (03/12/2024).
Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Antoninho Rangel da Silva, S.I.P., M.Han., dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasi Intel Kasrem 151/Binaiya Kolonel Inf Syarifuddin, S.Ag., M.I.Pol mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk membangun kesepakatan dan peran serta satuan jajaran Korem 151/Binaiya, untuk peduli terhadap bahaya Narkoba di kalangan prajurit dan PNS Korem Korem 151/Binaiya.
"Perlu kita ketahui bersama, bahwa narkoba merupakan musuh besar bangsa yang perlu diberantas peredarannya, tak terkecuali di lingkungan prajurit TNI termasuk di Korem 151/Binaiya. Penyalahgunaan narkoba memiliki efek yang sangat besar dan berdampak buruk, sehingga perlu dilakukan pemberantasan dan penanggulangan narkoba secara konsisten dan berkelanjutan," tegasnya.
Oleh karena itu, kegiatan P4GN ini merupakan sarana yang sangat tepat sebagai langkah awal upaya pencegahan dan penanggulangan pemakaian narkoba di kalangan prajurit.
"Dengan kegiatan ini, diharapkan bisa memperkuat komitmen dan menyebarluaskan informasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sekaligus menambah dan meningkatkan pengetahuan para prajurit yang kemudian dapat disebarluaskan kepada kepada keluarga dan masyarakat," ungkapnya.
Menurutnya, keterlibatan seluruh lapisan masyarakat termasuk TNI sangat diperlukan untuk memberantas penyalahgunaan dan pengedar Narkoba. Masalah Narkoba ini bukan tugas BNN dan Polri saja, tetapi telah menjadi masalah bersama yang tidak mungkin hanya ditangani oleh dua instansi tersebut.
Di akhir sambutannya, Brigjen TNI Antoninho Rangel da Silva, S.I.P., M.Han. mengajak para peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, agar dapat mencapai tujuan dan sasaran dengan optimal, diantaranya :
1.mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan korem 151/binaiya serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat.
2. mencegah prajurit, pns korem 151/binaiya dan keluarganya untuk mewaspadai peredaran narkoba melalui perantara keluarga besar tni.
3. dalam penyelesaian setiap kasus narkoba harus berpedoman pada aturan yang berlaku serta memberikan sanksi atau tindakan tegas terhadap prajurit dan pns maupun keluarganya yang terbukti melakukan pelanggaran penyalahgunaan dan peredaran narkoba sampai dengan pemecatan.
4. meningkatkan kegiatan pengamanan terhadap satuan atau pangkalan, asrama, kompleks rumah dinas kodam XV/Pattimura dan lingkungan sekitar agar tidak terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba oleh oknum yang tidak. bertanggungjawab. "tutupnya.
Selain sosialisasi yang disampaikan oleh Brigjen Pol. Deni Dharmapala, S.H., S.I.K., M.H., dari Kepala BNNP Provinsi Maluku dilakukan juga tes urine bagi perwakilan prajurit dan PNS Korem 151/Binaiya. Tes urine ini bersifat wajib dalam rangka menjamin agar semua prajurit dan PNS Korem 151/Binaiya bebas dari penyalahgunaan Narkoba.*(MM.S86)
Sumber : Penrem151/Bny