• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sempat Sporing, Kades Pulau Tagor Baru Berhasil Diringkus Polresta Deli Serdang di Sunggal

    Selasa, 19 November 2024, 10:57:00 PM WIB Last Updated 2024-11-19T15:58:37Z

    SNIPER86.COM, Deli Serdang - Kepala Desa merupakan seorang pemimpin di Desa, yang harusnya menjadi contoh yang untuk warganya, namun tidak pada Kepala Desa Pulau Tagor Baru, yang baru ditangkap Polisi karena melanggar hukum.

    Kepala Desa (Kades) Pulau Tagor Baru, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, M Yakub (54) diringkus Polresta Deli Serdang dirumah warga di Kecamatan Sunggal. Sebelumnya Kades tersebut sempat sporing (melarikan diri), Selasa sore (19/11/2024).

    Kades Pulau Tagor Baru ini menganggap pelariannya tidak akan diketahui penegak hukum sehingga dirinya lebih memilih sporing ke timbang memenuhi panggilan penegak hukum. Alih alih dapat mengelabui petugas, Kades langsung ditangkap sehari setelah ditetapkan tersangka di daerah Kecamatan Sunggal.

    Sebelumnya, Kades Pulau Tagor Baru disinyalir ingin menunjukan taring dan merasa kebal hukum dari teman-temannya selaku Kades. Yakub berani merusak dan menghilangkan spanduk dukungan milik Ade Hermanto yang memuat gambar pimpinannya mendukung calon Gubernur Sumut (Bobby-Surya) dan Asri-Lomlom Bupati Deli Serdang.
     
    Informasi yang didapat media ini, Kades Pulau Tagor Baru ini berhasil diringkus Polresta Deli Serdang dirumah warga di Kecamatan Sunggal dan langsung diboyong ke Mapolresta Deli Serdang.

    Kapolresta Deli Serdang, melalui Risqi Akbar, S.I.K., Kasat Reskrim membenarkan telah meringkus Muhamad Yakub. "Bener, yang bersangkutan telah kami amankan disekitaran Kecamatan Sunggal," katanya.*(Mr. R)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini