SNIPER86.COM, Batam - Bea Cukai (BC) Batam Provinsi Kepri diduga sengaja membiarkan Rokok Ilegal Merk HMind tanpa Pita Cukai bebas beredar di Wilayah Kepri dan sekitarnya, tanpa ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Berdasarkan penelusuran di Lapangan, tak sedikit peredaran rokok ilegal merk HMind, yang diketahui tanpa label cukai dan di produksi oleh PT. Hanjaya Mandala Sampoerna, Tbk., beredar sampai ke pelosok kampung, bahkan diprediksi merambah hingga keluar Provinsi Kepri.
HMind ini diketahui pula cukup laris di pasaran. Selain membuat nikmat perokoknya, jenis rokok merk HMind ini juga terjangkau harganya. Ironisnya, ada oknum berinisial Z yang mengelola dan mengendalikan peredaran rokok ilegal tersebut.
Salah seorang sumber media ini menyebutkan, maraknya aktivitas peredaran rokok ilegal merk HMind ini diduga karena ada dugaan pembiaran oleh APH, khususnya BC Batam. Penjualannya tidak hanya di grosir grosir, namun sampai kios-kios kecil.
"Peredarannya cukup luas, bahkan sampai ke pelosok dan kios-kios kecil. Kita semua berharap, hal-hal yang sifatnya merugikan pemerintah seperti ini janganlah dibiarkan. Kami minta APH segera ambil tindakan," ujar sumber yang sengaja di rahasiakan identitasnya oleh media ini, Selasa (26/11/24).
Berbagai Media Online baik Nasional maupun Lokal sudah beberapa kali memuat pemberitaan, bahkan konon sudah pernah ada yang menginformasikan kepada pihak terkait, tentang beredarnya rokok ilegal tanpa pita cukai di pasaran, namun tetap saja masih menjamur dan marak peredarannya.*(R-1)