Ket Poto : Kantor Dinas Pendidikan Kota Binjai diduga dijadikan lokasi Kampanye
SNIPER86.COM, Binjai,- Kepala dinas Kota Binjai mengumpulkan beberapa kepala sekolah di kantor Dinas Pendidikan jalan Gunung Merapi No.1 Kelurahan Binjai Estate Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai, Kamis (14/11/24) pukul 14:00 wib.
Dimana dalam kesempatan tersebut diduga Kepala Dinas Pendidikan Edy Mulya memberikan arahan agar seluruh kepala sekolah untuk memilih paslon no urut 03, disinyalir kepala kepala sekolah tersebut juga di arahkan untuk menjadi corong atau tim untuk mensosialisasikan arahan pilihan kepada paslon tersebut.
Dari pantauan awak media dilokasi, acara dibuat secara tertutup dan para Kepala Sekolah tidak dibenarkan membawa HP dalam ruang pertemuan terbatas tersebut.
Acara yang berlangsung hanya dalam waktu beberapa menit saja dan juga bukan acara seremonial resmi, diduga untuk mengarahkan para Kepala Sekolah untuk memilih salah satu Paslon pada kontestasi politik 27 November mendatang.
Perlu kita ketahui , berbagai larangan bagi ASN terkait netralitas dalam Pilkada sebagaimana yg tertuang dalam peraturan pemerintah Nomor 42 tahun 2024 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
Sesungguhnya menjadi ASN agar terhindar dari konflik kepentingan pribadi,kelompok, ataupun golongan.
ASN adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kenyamana kepada semua pihak dengan melakukan ketidak berfihakan pada paslon tertentu.
Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WA perihal dugaan ketidak netralan, Kadisdik Kota Binjai
Edi Mulya belum menjawab pertanyaan awak media, hingga berita ini diterbitkan.
Salah seorang Kepala Sekolah Dasar saat di konfirmasi awak media mengatakan, " mereka terkejut menerima undangan via WhatsApp untuk hadir di kantor Dinas Pendidikan Kota Binjai tanpa tahu perihal apa."
Saat masuk kedalam ruangan kami dilarang membawa handphone, kemudian Kadisdik menyerukan kepada kami, "Kita semua harus sepakat mendukung Paslon 03 ucap Kepsek yang tidak mau' disebutkan namanya.
(R-2)