SNIPER86.COM, Tubaba - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun Anggaran (TA) 2025, dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Atas Raperda tentang APBD Kabupaten Tubaba TA 2025. Berlangsung di Ruang Paripurna DPRD setempat, Jumat (29/11/2024).
Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Pj Sekdakab Tubaba, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se- Kabupaten Tubaba.
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Tubaba, Drs. M. Firsada, M.Si., menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan atas Raperda tentang APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025 pada hari ini.
"Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Raperda tentang APBD TA 2025 ini, akan menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD yang menjadi pedoman dalam hal pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh OPD," ujarnya.
"Saya berharap kita dapat bersama-sama untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan seluruh kebijakan program dan kegiatan yang tercantum pada Raperda tentang APBD TA 2025 yang telah disepakati ini agar dapat berjalan lancar dan tepat sasaran sehingga bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tubaba," tutupnya.*(Juli)