SNIPER86.COM, Probolinggo - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo berkomitmen menerapkan zona integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
Dengan slogan 4N (Nol rupiah, No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli). Maka Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo H. Samsur mengatakan, jika masih ada yang melakukan 4 hal tersebut, maka laporkan di nomor 085184972200.
Dan juga, Kemenag Kabupaten Probolinggo mempunyai sistem pelayanan PRIMA (Profesional, Religius, Integritas, Moderat dan Akuntabel).
"Kami tegaskan, jika ada layanan oleh ASN ditingkat Kemenag maupun KUA jajaran serta lembaga pendidikan madrasah yang masih ada pungli dan korupsi, maka silahkan lapor ke kami langsung atau ke nomor telepon yang tersedia," kata H. Samsur kepada media online sniper86.com, Sabtu (23/11) pagi via chat WA.
Lebih lanjut, mantan Kepala Kemenag Kota Probolinggo ini juga menegaskan, jika ada tim monitoring dan evaluasi dari Kemenag ke lembaga, dilarang memberi sesuatu baik uang atau barang, jika ada ASN Kemenag masih menerima gratifikasi/pemberian uang dalam layanan, laporkan ke Kemenag melalui nomor kontak yang sudah disediakan.
"Atau hubungi langsung kami, kami dalam hal ini tidak main main, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku, atau jika ada pelayanan yang tidak," tandas Abah Samsur (sapaan akrab H. Samsur-red).*
(Fiq/Humas Kemenag)