• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polrestabes Medan Dinilai Tak Profesional Dalam Penanganan Kasus Daud Barus

    Sabtu, 12 Oktober 2024, 7:07:00 AM WIB Last Updated 2024-10-12T00:14:35Z

    SNIPER86.COM, Medan - Polrestabes Medan mendapatkan sorotan terkait dugaan ketidakprofesionalan dan keberpihakan dalam menangani kasus yang melibatkan Daud Barus. Hal ini mencuat setelah adanya laporan pihak inisial (RS) di Polsek Sunggal yang menjadikan Daud Barus sebagai tersangka, sementara laporan yang diajukan Daud Barus dengan bukti lengkap di Polrestabes Medan belum mendapatkan kejelasan penanganan.

    Kejadian bermula pada tanggal 12 Desember 2023, di mana kedua belah pihak, yaitu pihak RS dan Daud Barus secara bersamaan membuat laporan ke pihak berwajib. Pihak RS melaporkan Daud Barus di Polsek Sunggal, yang kemudian menjadikan Daud Barus sebagai tersangka. 

    Di sisi lain, Daud Barus juga melaporkan kejadian yang sama di Polrestabes Medan, dengan melampirkan bukti-bukti seperti Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), hasil visum, dan resume medis dari RSUD Pirngadi.

    Namun, hingga saat ini, laporan yang diajukan Daud Barus belum ada tindak lanjut, sehingga menimbulkan pertanyaan besar terkait profesionalisme Polrestabes Medan dalam menangani kasus ini.

    Terkait dengan permasalahan ini, sudah 4 kali terlaksana mediasi untuk rujuk damai, yakni pertama melalui Kepala Desa Sei Semayang dan kedua melalui Kapolsek Sunggal Kompol Yudha pada saat itu dan yang ketiga melalui Keluarga Daud Barus dari Kabanjahe Marga Sitanggang telah mendatangi kediaman RS untuk rujuk damai, lalu keempat panggilan mediasi Polrestabes, namun pihak RS tidak hadir.


    Pada Rabu, 9 Oktober 2024, Tim Penasehat Hukum (PH) Daud Barus yang dipimpin langsung oleh Direktur LBH FBI DPC Kota Medan Robert Imbang Tambah, S.H., M.H., yang difasilitasi Ketua FBI Kecamatan Sunggal Dahlan Belum Sinulingga mendatangi penyidik Polrestabes Medan untuk menanyakan perkembangan hukum atas laporan klien mereka. Pertemuan tersebut berlangsung mulai pukul 11.00 Wib hingga 01.30 Wib pada hari Kamis, 10 Oktober 2024.

    Tim PH juga melakukan peninjauan lapangan di Pekuburan Kelingan II pada Kamis, 10 Oktober 2024, sekitar pukul 10.30 Wib. Setelahnya, tim bergerak ke kantor LBH-FBI DPC Kota Medan di Jalan Nibung Raya, Petisah, Medan untuk menyusun berkas yang diperlukan.

    "Kami meminta pihak Polrestabes Medan untuk bersikap profesional dan adil dalam menangani kasus ini. Semua bukti sudah kami serahkan, dan kami berharap keadilan ditegakkan tanpa keberpihakan," ujar Robert Tamba dalam keterangannya.

    Kasus ini menjadi perhatian serius bagi insan jurnalistik, mengingat Daud Barus juga merupakan figur yang dihormati di kalangan pers, termasuk sebagai jurnalistik di tabloid majalah bulanan Satya Bhakti Poldasu dan sebagai Sekretaris DPD-KWRI (Koalisi Wartawan Rangking Indonesia) Provinsi Sumut.

    Tim Penasehat Hukum berharap, agar Polrestabes Medan dapat segera memberikan kejelasan terkait laporan yang diajukan oleh klien mereka.

    Harusnya pihak Polrestabes Medan maupun Polsek Sunggal mempertimbangkan azas sebab akibat, mengingat sebelum tanggal kejadian pihak RS dengan kelompoknya mengadakan keributan dan penyerangan kediaman Daud Barus, yang tempatnya sebelah Pekuburan Kristiani Kelingan II Desa Sei Semayang, yakni pada tanggal 14 Agustus 2023. Serta kejadian tersebut telah dilaporkan ke pihak Kepala Desa Sei Semayang via telepon/wa.*(R. Anggi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini