SNIPER86.COM, Piru - Perkelahian Warga Desa Masawoi Kecamatan Kep. Manipa yang terjadi di Desa Tumalehu Barat, saat menghadiri undangan adat pemasangan Tiang Alif Masjid Al- Rahman Desa Tumalehu Barat saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian Polres Seram Bagian Barat.
Hal ini disampaikan oleh Abdul Manaf Talapuka kepada sejumlah Media di Piru, sehubungan dengan Pelaku utama Nurdin Nuruly, yang kembali dilaporkan oleh korban Abdul Rasyid Ely kepada pihak Kepolisian Polres Seram Bagian Barat, pada Kamis (24/10/2024).
Abdul Manaf Talapuka menyatakan, bahwa kenapa Abdul Rasyid Ely (Korban-red) kembali melaporkan Pelaku utama (Nurdin Nuruly), karena yang sebenarnya Nurdin Nuruly pertama kali memukuli korban dan kemudian disusul oleh keponakan kandung pelaku yakni Muhammad Silawane datang untuk memukuli korban Abdul Rasyid Ely, sehingga masalah tersebut bertambah besar.
Akibat dari perlakuan pelaku Nurdin Nuruly yang memulai dan membuat keributan di saat acara penerimaan undangan. Menurut Talapuka, kejadian inilah yang sebenarnya, bukan laporan rekayasa atau putar balik fakta kejadian sebagaimana yang dilaporkan oleh Nurlaila Nuruly Cs.
Oleh sebab itu, desakan keluarga besar Ely dan Talapuka kepada pihak Polres Seram Bagian Barat untuk segera melakukan pemanggilan terhadap pelaku utama Nurdin Nuruly.
"Kami sangat menghargai dan menghormati proses hukum yang dijalankan oleh pihak Polres Seram Bagian Barat, yang kami nilai masih serius menangani persoalan ini. Dimana atas laporan rekayasa atau putar balik fakta oleh Nurlaila Nuruly Cs melaporkan dan menuduh, bahwa kejadian ini adalah awal pemukulan dari Abdul Rasyid Ely, padahal sesungguhnya bukan seperti itu, namun Abdul Rasyid Ely lah yang pertama kali dipukuli oleh Nurdin Nuruly dan Muhammad Silawane," ujar Abdul Manaf Talapuka.
Oleh sebab itu, sekali lagi Abdul Manaf Talapuka mendesak dan meminta kepada Polres SBB melalui Penyidik, untuk segera melakukan pemanggilan terhadap pelaku Nurdin Nuruly untuk dilakukan pemeriksaan.
Abdul Manaf Talapuka, yang juga Sekretaris Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) pada Perguruan Tinggi Maluku Husada, sekali lagi mendesak pihak Polres Seram Bagian Barat untuk untuk secepatnya melakukan pemanggilan terhadap pelaku Nurdin Nuruly.
Dia juga meminta kepada Pj. Bupati Seram Bagian Barat Cq, Kadis Pemdes untuk segera mengambil langkah langkah untuk memanggil Kepala Desa Masawoi Kecamatan Kep Manipa, yang tidak bertanggung jawab atas kejadian ini. Karena apapun konsekuensi dari persoalan ini, bisa diselesaikan di Desa Masawoi.
"Ini karena, dugaan kami, bahwa Kepala Desa Masawoi Ibrahim Nuruly di atur oleh ponakan kandung di Ambon yang bekerja pada salah satu Instansi Pemerintah Provinsi Maluku," tegas Talapuka.
Dia sangat menyesalkan atas kejadian ini, baik pelaku maupun korban, lebih khusus lagi pada pelapor yang melakukan rekayasa atau putar balik fakta pada pelaporan pertama di Polsek Kep. Manipa, sehingga pelaporan tersebut berlanjut ke Polres Seram Bagian Barat.
"Dari pelaporan rekayasa tersebut, akhirnya Bapak Saleh Talapuka dan ketiga anaknya ditahan oleh Polres Seram Bagian Barat saat ini, sehingga dugaan permasalahan ini otaknya ada pada ponakan Kepala Desa Masawoi Ibrahim Nuruly yang berdomisili di Ambon, dan bekerja pada salah satu Instansi Pemerintah Provinsi Maluku," kata Abdul Manaf Talapuka.
Akibat permasalahan tersebut, sesal Abdul Manaf Talapuka, pekerjaan Masjid An - Nur Desa Masawoi Kecamatan Kep. Manipa terbengkalai, karena masjid tersebut sebelumnya dikerjakan oleh Saleh Talapuka dan Anak anaknya beserta masyarakat, baik dari Desa Masawoi sendiri maupun desa tetangga seperti Desa Kelang Asaude.
Ada hal yang sangat miris dari persoalan ini, yaitu terkait material untuk pekerjaan Masjid yang sementara dititipkan di gudang Kantor Desa Masawoi, seperti semen yang bermerk Tonasa dibuang oleh beberapa Staf Desa, diantaranya Ibrahim Talapuka Sekretaris Desa dan Staf BPD Muhammad Talapuka serta Ponakan Kepala Desa Muhammad Silawane.
Menurut pengakuan dari Staf Desa saat ditanya terkait kenapa dibuangnya material mesjid, para staf menyatakan bahwa mereka melakukan hal itu atas perintah Kepala Desa Masawoi Ibrahim Nuruly. Sedikitnya ada 30 Sak Semen yang di buang oleh pihak desa.
"Sungguh luar biasa tindakan yang tidak terpuji seperti itu, biar publik di Maluku mengetahui bahwa diduga keras perlakuan seperti ini adalah sebuah dendaman Kepala Desa Ibrahim Nuruly Cs kepada mata rumah parentah dari Marga Talapuka. Pertanyaannya, pantaskah seorang pemimpin yang disebut Ulil Amri berkarakter seperti ini," kata Abdul Manaf.
"Desa Masawoi Kecamatan Kep. Manipa dalam sejarah strata Adat dari 9 Desa/Negeri, dimana Desa Negeri Masawoi memiliki sejarah panjang, Keulamaan Ilmu Islam cukup besar dan disegani oleh para Ulama ulama terkemuka yang ada di Maluku, namun saat ini tinggal Air Mata. Sungguh sedih Desa Negeri Masawoi yang bertuan ini, tidak ada lagi aura pemimpin dan keulamaan di sini," tutup Abdul Manaf Talapuka dengan kata Sedih yang Dalam.*(MM.S86)