• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ketua LSM LIPAN Sumatera Utara Segera Somasi Kades Denai Lama

    Sabtu, 05 Oktober 2024, 12:11:00 PM WIB Last Updated 2024-10-05T05:15:30Z


    SNIPER86.COM, Deli Serdang - Pantas Tarigan, M.Si., Ketua LSM LIPAN Sumut akan  mensomasi Desa Denai Lama Kecamatan Pantai Labu terkait Anggaran Dana Desa Tahun 2023, dengan kode PUM 1207322012 mendapatkan kucuran Dana Desa sebesar Rp. 912.427.000.-, dan pada Tahun 2024 Pemerintah Desa mendapatkan kucuran Dana Desa sebesar Rp. 1.544055.000.-, yang dicairkan melalui tiga tahap pertahunnya.


    Pantas Tarigan menilai, anggaran begitu banyak turun baik dari Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara maupun Pemerintah Pusat, di tandai desa tersebut sudah menjadi Program Unggulan Daerah bahkan Nasional dengan BUMDES nya, Wisata Wawah dan Kuliner setiap Minggu Paginya.


    "Maka kita minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejatisu, Poldasu, Polresta Deli Serdang dan Kejari Deli Serdang, untuk segera memeriksa Kades Denai Lama Kecamatan Pantai Labu terkait penggunaan Anggaran Belanja Dana Desa Tahun 2023/2024, yang diduga terjadi penyalahgunaan Anggaran dan Jabatan sesuai Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Pantas Tarigan.


    "Dan jika terbukti dugaan Penyalahgunaan Anggaran dan Jabatan yang dilakukan oleh Kades Denai Lama tersebut sesuai Undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, agar menjadi contoh dengan Pejabat Pemerintah lainnya, demi tegaknya Hukum di Indonesia," pinta Pantas Tarigan.


    Terkait hal tersebut, Ketua LSM LIPAN Sumatera Utara akan mensomasi Kades Denai Lama yang dinilai menghamburkan Anggaran Dana Desa di tahun 2023 dengan dana ratusan juta rupiah. APH dan instansi terkait diminta agar segera memeriksa Kades Denai Lama.*(Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini