SNIPER86.COM, Probolinggo - Kegiatan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo dalam hal ini, bidang Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Ustadz Yazid Zain menggelar pendampingan dan supervisi pemberdayaan ekonomi ummat.
Acara tersebut bertempat di Dusun Sekolaan Desa Sumbersuko Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo. Turut hadir, Abdul Aziz selalu Kepala Cabang Lembaga Amil Zakat (LAZ) Yatim Mandiri, Ustadz Sayyidina Ali selaku Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) KUA Kecamatan Dringu, seluruh Penyuluh Agama Islam non ASN, Ratna Fitriani sebagai Fasilitator Pemberdayaan LAZ Yatim Mandiri. Terwakili oleh salah satu perangkat terkait kehadiran Kepala Desa Sumbersuko Rini Handayani.
Dalam acara Pendampingan dan Supervisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat, dalam pengelolaan usaha budidaya jamur tiram kelompok Bunda Mandiri Sejahtera di wilayah KUA Kecamatan Dringu.
Menurut Ustad Yazid dalam paparannya, bahwa kegiatan pemberdayaan ekonomi umat yang bertempat di desa Sumbersuko di wilayah KUA Kecamatan Dringu terselenggara berkat kerjasama antara Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo melalui KUA dengan Lembaga Yatim Mandiri yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat khususnya bagi mustahik dan fakir miskin dengan berbagai inisiatif seperti pelatihan keterampilan pendanaan usaha mikro.
"Diharapkan penerima manfaat yakni mustahik dapat mencapai kemandirian ekonomi dalam waktu yang lebih singkat. Pada titik poinnya menjadikan Mustahik menjadi Muzakki. Adapun dana yang digunakan berasal dari dana ZISWAF (zakat infaq shodaqoh dan wakaf)," kata Ustadz Yazid kepada media sniper86.com, Selasa (22/10) siang.
Lanjut Ustadz Yazid, melalui program KUA pemberdayaan ekonomi umat, Kementerian Agama berharap dapat menciptakan masyarakat yang lebih mandiri produktif dan sejahtera serta mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial. Juga menegaskan eksistensi KUA bahwa selain sebagai balai nikah juga menjadi pusat pengembangan ekonomi berupa zakat dan wakaf, kesehatan (pemberantasan stunting), pendidikan (majelis taklim dan pemberantasan buta aksara Alquran), pembinaan moderasi beragama serta kegiatan sosial keagamaan lainnya.
"Untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut berjalan secara efektif mencapai tujuannya yaitu membantu penerima manfaat dalam mengembangkan usaha sehingga mereka dapat mencapai kemandirian ekonomi, meningkatkan kompetensi penerima manfaat melalui pelatihan dan bimbingan yang diberikan oleh penyuluh agama Islam dan para profesional lainnya di lingkungan KUA sekaligus untuk menerima bahwa bantuan yang diberikan benar-benar digunakan untuk tujuan yang diharapkan serta tepat sasaran dibutuhkan kegiatan pendampingan dan supervisi seperti yang dilakukan saat ini," paparnya.
Direncanakan di masa depan akan dikembangkan 'Kampung Zakat' sehingga pemberdayaan ekonomi umat lebih terstruktur dan masif dengan jangkauan yang lebih luas serta mendapatkan dukungan dari berbagai stakeholder.*
(Fiq/Humas Kemenag)