SNIPER86.COM, Tubaba - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Aksi Masyarakat Pemuda Untuk Demokrasi (Kampud) Tulang Bawang Barat (Tubaba) Suhendri mengatakan, hasil penelusuran laman website Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa (LPSE) Provinsi Lampung (18/10/2024) tidak ditemukan informasi tender preservasi jalan ruas Penumangan - Tegal Mukti.
"Diduga dengan tidak ditayangkan pengumuman informasi tender di LPSE Provinsi Lampung pihak pokja pemilihan dan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung tidak menerapkan prinsip transparan dalam pengadaan barang dan jasa. Karena jika mengacu pada Perlem LKPP No 12 Tahun 2021 pengumuman informasi tender melalui LPSE merupakan tahap awal proses tender. Patut diduga ada pemufakatan jahat dalam tender ini seperti nepotisme korupsi, kolusi, demi keuntungan pribadi, hal ini tentu bertentangan dengan fakta integritas yang terdapat dalam Perlem LKPP No 12 Tahun 2021 yaitu ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan korupsi, kolusi dan atau nepotisme serta akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan dan profesional," ucapnya.
Lanjutnya, "Untuk menindaklanjuti hal di atas kita dalam waktu dekat ini segera berkoordinasi dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan menyiapkan berkas-berkasnya untuk dilaporkan," ujarnya.
Sementara, sampai berita ini diterbitkan pihak terkait belum bisa dihubungi.*(Juli)