• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Cabjari Labuhan Deli dan Tipikor Diminta Usut Penggunaan Anggaran Dana BOS SD Negeri 101742 Hamparan Perak

    Selasa, 22 Oktober 2024, 12:28:00 AM WIB Last Updated 2024-10-21T17:28:25Z

    SNIPER86.COM, Deli Serdang - Program Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan bantuan pendanaan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada sekolah yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai biaya operasional sekolah. Salah satunya yaitu untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah (sarpras sekolah).

    Tapi masih ada juga Sekolah Dasar Negeri yang masih tidak enak dipandang mata. Salah satunya Sekolah Dasar Negeri 101742 Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, yang kurang perawatan.

    Plafon asbes di luar ruangan kelas tampak berlubang, dan didalam kelas juga ada yang bolong, seperti tidak ada perawatan. Padahal dana BOS yang diterima tidak sedikit.

    Menurut data dapodik jumlah murid SD Negeri 101742 berkisar 484 siswa, berarti sekolah tersebut menerima dalam setahun  lebih kurang Rp 440.440.000.


    Ketika awak media mencoba Konfirmasi melalui pesan Whatshapp Senin (21/10/2024) terkait hal tersebut sayangnya Kepala Sekolah SD Negeri 101742 Tety Risnawati memilih bungkam, saat di telpon tidak diangkat, hingga sampai berita ini ditayangkan juga tidak ada jawaban. 

    Menanggapi hal itu, Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Repuplik Indonesia (FORMAPPEL RI) R. Anggi Syahputra  meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah Dasar Negeri 101742 Hamparan Perak  Tety Risnawati  untuk diperiksa secara eksternal.

    “Kita minta Aparat Penegak Hukum Kejaksaan dan Tindak Pidana Korupsi untuk segera memanggil Kepala SD Negeri 101742 Hamparan Perak untuk diperiksa penggunaan anggaran dana BOS nya dari tahun 2020 s/d 2024 yang diduga banyak kejanggalan. Jika memang terbukti adanya penyalahgunaan anggarannya, kita minta segera diproses sesuai hukum berlaku,” pungkasnya.*

    (Anggi/Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini