• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Saleh Selian Kembali Pimpin LIRA Aceh Tenggara Periode 2024-2029

    Selasa, 17 September 2024, 6:02:00 PM WIB Last Updated 2024-09-17T11:02:38Z

    SNIPER86.COM, Agara - Saleh Selian kembali menjabat Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara Periode 2024 - 2029. Dirinya terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda), yang dilaksanakan di Kafe Sepakat Segenap, Kota Kutacane, Selasa (17/9/24).


    Musyawarah daerah (Musda) dibuka Presiden LIRA Andi Syafrani secara daring. Sebelumnya, kegiatan hanya dijadwalkan Pra Musda namun berubah setelah mendapat penjelasan dari Presiden LIRA Andi Syafrani.


    "Kembali dipercayakan saya untuk memimpin organisasi LIRA. Suatu kebanggaan dan juga beban moral bagi saya. Namun, dengan dukungan teman - teman semua, saya optimis LIRA akan semakin berkembang di daerah khususnya Kabupaten Aceh Tenggara," sebut Bupati LIRA terpilih Saleh Selian dalam pidatonya. 


    Dikatakan Saleh, menyikapi tahapan pesta demokrasi atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung, LIRA berada dalam posisi independent. Namun demikian, bagi pengurus maupun anggota yang terlibat kedalam politik praktis itu sifatnya hak individu masing - masing.


    "LIRA tetap menjungjung tinggi demokrasi. Saya hanya meminta kepada pengurus dan anggota untuk tidak membawa organisasi dalam keterlibatan Politik Praktis," sebut Saleh.


    Kegiatan Pra Musda dan Musda ini sendiri turut dihadiri Calon Wakil Bupati Aceh Tenggara dr. Heri Al Hilal, perwakilan pihak Polres Aceh Tenggara, Perwakilan Pj Bupati,  Muhammad Riduan, perwakilan OPD, para Camat dan para tamu undangan lainnya.


    Kendati undangan kegiatan tersebut sebelumnya telah di undang seperti Calon Bupati dr. Pandi Sikel, demikian juga dr. Bukhari turut diundang namun dalam keadaan kurang sehat sehingga tidak bisa hadir.


    "Artinya semua mitra LIRA kita undang. Dalam acara ini tidak ada nuansa politik jelang pilkada," tutur Saleh Selian lagi.


    Adapun pihak yudikatif juga turut diundang, seperti pihak kepolisian dan kejaksaan, pihak Kejaksaan yang datang Kasi Intel, Kasi Pidsus serta Kasi Pidum, begitu juga pihak Polres Aceh Tenggara yang hadir mewakili adalah Kanit Intel Polres.*(Alek)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini