SNIPER86.COM, Probolinggo - Kronologi dari aksi pencurian kendaraan bermotor (ranmor) yang terjadi disebuah toko bangunan yang berada di jalan Pantura pada hari Sabtu (21 September 2024) sekira pukul 18.00 WIB.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Dringu Iptu Ansori melalui Kanit Reskrim Aipda Eka Praja, berawal dari pelapor memarkir sepeda motor miliknya Honda Beat dengan nomor Polisi N-3625-QM tahun 2016 warna Putih, nomor rangka: MH1JFZ118GK215813, nomor mesin JFZ1E1235314, atas nama Irawan Firmansyah yang beralamat di jalan Klengkeng RT 01/RW 04 Kelurahan Wonoasih Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo.
Kendaraannya di parkir di depan toko Sinar Keramik di Jalan Raya Dringu masuk Dusun Kronggengan RT 16/RW 06 Desa Kedungdalem Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo dalam kondisi tidak terkunci setir/stang.
Kemudian pelapor masuk ke dalam area toko untuk mencuci tangan, selanjutnya pelapor melihat saksi berdebat dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal mengenakan sarung warna hitam motif kotak-kotak dan hoodie warna hitam di sekitar lokasi parkir sepeda motor miliknya.
"Setelah itu saksi menjelaskan kepada pelapor bahwa laki-laki tersebut berusaha mencuri sepeda motor miliknya. Saksi mengetahui pada saat mencongkel menggunakan 1 (satu) batang kunci T dan 1 (satu) batang mata kunci T, saat hendak pergi saksi langsung memegang sepeda motor, sehingga kunci T tergeletak di tanah di depan sepeda motor milik korban," ucap Aipda Era, Minggu (22/9).
Lanjut Era, kemudian korban bersama saksi berinisial M melakukan interogasi kepada pelaku yang kemudian mengaku beralamat di wilayah Kelurahan Kademangan Kota Probolinggo dan mencuri sepeda motor milik korban karena disuruh oleh temannya yang berhasil melarikan diri.
"Setelah itu korban bersama Muhammad Sugiarto dengan petugas kepolisian Sektor Dringu dibantu warga sekitar mengamankan laki-laki tersebut dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Dringu," tandasnya.
Diketahui, identitas pelaku yang kabur sudah di kantongi petugas. Kini jajaran Reskrim Polsek Dringu memburu pelaku lainnya.*
(Fiq)