SNIPER86.COM, Tubaba - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Dra. Bayana, M.Si., membuka kegiatan sosialisasi penyaluran Dana Desa (DD) Tahun 2024 dan ketentuan perpajakan pada Dana Desa. Yang berlangsung di Aula Lantai III Sekretariat Pemkab setempat, Rabu (18/09/2024).
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala KPPN Kotabumi beserta rombongan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, dan beberapa Kepala OPD, seluruh Camat dan Aparatur Tiyuh/Desa se-Kabupaten Tubaba.
Menurut Bayana, kegiatan sosialisasi tersebut sangat penting, dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagaimana seharusnya pengelolaan dana desa dan ketentuan perpajakan yang menyertainya.
"Kita harapkan proses penyelenggaraan pertanggungjawaban khususnya masalah peng-administrasian penggunaan dana desa bisa berjalan dengan baik. Saya mendapat laporan terkait sistem pelaporan penyelenggaraan dana desa ada 20 Tiyuh/Desa yang mendapat Insentif Fiskal (IF), yang masing-masing Tiyuh/Desa mendapatkan 130 Juta, dan ini hendaknya menjadi motivasi dan pelajaran bagi kita semua," ujar Bayana.
Bayana juga berharap, bahwa Insentif Fiskal untuk 20 Tiyuh/Desa tersebut menambah anggaran yang masuk di Tubaba sebanyak 2,6 Milliar.
"Ini adalah suatu angka yang lumayan dalam rangka peruntukan kesejahteraan rakyat. Jadi jangan sampai para pengguna atau penyelenggara dana desa ini karena kelalaian kita kemudian kita tidak mendapatkan insentif. Semakin besar dana desa yang masuk ke Tiyuh/Desa maka semakin besar kesempatan rakyat untuk kita tingkatkan kesejahteraannya," tambahnya.
Dia juga menekankan, jangan sampai ada kesalahan atau ketidakpahaman yang menyebabkan adanya masalah dikemudian Hari. Jadi dengan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi, dapat menjadi kesempatan meningkatkan pahaman dan mampu melaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Harapan kita ada kesempatan lain yang bisa meningkatkan jumlah dana desa yang masuk ke Tiyuh/Desa, yaitu dengan tertib menyelenggarakan administrasi, tertib dalam sistem pelaporan, tertib dalam pemanfaatan dana desa dan terakhir tertib dalam pembayaran pajak," pungkasnya.
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala KPPN Kotabumi beserta rombongan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, dan beberapa Kepala OPD, seluruh Camat dan Aparatur tiyuh se-Kabupaten Tubaba.*(Juli)