• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pj. Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie., M.Si., IPU Buka Rapat Konsultasi KLHS

    Rabu, 04 September 2024, 5:17:00 PM WIB Last Updated 2024-09-04T10:17:30Z

    SNIPER86.COM, Ambon - Rapat Konsultasi Publik Tahap I, Pembuatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Tahun 2025-2029, di buka oleh Pj.Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie,. M.Si., IPU di Hotel Marina Ambon, Selasa (3/9/2024).


    Pj. Gubernur Maluku dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Perencanaan Pembangunan Daerah secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan, diperlukan untuk menjamin terjadinya keterpaduan dan kesinambungan pembangunan yang berkelanjutan, sesuai dengan kondisi dan karakteristik daerah.


    "Jika pertimbangan lingkungan tidak terintegrasi dalam perencanaan pembangunan, serta pengambilan keputusan, maka pembangunan tidak tepat, terjadi degradasi lingkungan hidup, dan akan menjadi konsekuensi utama," ujar Pj. Gubernur Maluku.


    Kemudian Ia mengatakan, pengelolaan dan pendayagunaan sumber daya alam, sebagai modal dasar pembangunan berkelanjutan, harus benar-benar memperhatikan kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.


    "Pemerintah Daerah, wajib menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis, sebagai instrumen Pengkajian Lingkungan Hidup, pada tataran strategis, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah," tambah Putra Terbaik Nusa Ina ini. 


    Sadali berharap, agar partisipasi dari seluruh peserta, untuk memberikan masukan terhadap perumusan isu strategis, tantangan dan kondisi, yang akan dihadapi dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.


    Hadir pada kesempatan itu Pimpinan OPD Terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota, Pimpinan UPT Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Maluku.


    Hadir juga Akademisi Universitas Pattimura, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Para pimpinan Lembaga Non Pemerintah, BUMN/BUMD, LSM dan Pemerhati Lingkungan, Pokja serta Tim Ahli Pembuat KLHS Revisi RPJMD.*(MM.S86)


    Sumber : Diskominfo Maluku

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini